JAKARTA— Terkait penutupan Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditanggapi oleh Ketua fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. Bestari menilai penutupan Hotel Alexis merupakan hal biasa dan tidak perlu digembar-gemborkan secara berlebihan kepada publik.
“Karena menurut saya, penutupan ini adalah hal yang biasa saja. Tidak istimewa dan harusnya itu kelas camat dan wali kota sudah cukup,” kata Bestari, pada Rabu (28/3/2018) kemarin.
Menurut Bestari, selama syarat administrasi untuk pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel terpenuhi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinggal menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan tanpa perlu publikasi berlebihan melalui media.
Kemudian, Bestari meyakini masih terdapat sejumlah tempat hiburan malam lain yang diduga melanggengkan praktik prostitusi sebagaimana Alexis. Namun, Anies tampak belum menindak tempat-tempat tersebut.
“Bahkan yang kami lihat berdiri-berdiri itu di Jalan Hayam Wuruk juga harus ditertibkan. Yang sudah kelihatan benar, ada perempuan pakai rok pendek tengah malam, mobil pada berhenti, itu memburuk bagi warga Jakarta,” katanya.
Dia menyarankan agar Anies bersedia melimpahkan wewenang kepada bawahannya untuk mengumumkan nama-nama tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah (Perda).
“Harapan saya, gubernur tidak lagi terlalu jauh untuk kemudian menjadi orang terdepan di dalam penutupan ataupun penyikapan yang harus diambil ketika ada satu atau dua kegiatan yang melanggar,” pungkasnya. []
SUMBER: CNN