GARUT–Satreskrim Polres Garut menangkap pelaku pembunuh Nenek Iyah (60), warga Kampung Lebak Jero, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi. Sebelumnya, jasad Nenek Iyah ditemukan di sebuah gubuk yang terbakar.
Unit Resmob beserta Polsek Banjarwangi menangkap pelaku berinisial AA (20) di Kecamatan Cibiuk. AA melarikan diri ke Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00.
BACA JUGA:Â Sosok Aulia, Otak Pembunuhan Suami-Anak Tiri di Sukabumi
“Kami dapat informasi jika pelaku lari ke Cibiuk. Kemarin malam pelaku berhasil kami amankan,” ucap Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (16/9/2019).
Pelaku membacok Nenek Iyah hingga tewas lalu dibakar di sebuah gubuk dengan diselimuti injuk. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya.
“Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja. Tidak punya hubungan keluarga,” katanya.
Aksi sadis tersebut dilakukan AA lantaran sakit hati karena sang korban terus mengatakan bahwa ibu pelaku memiliki utang sebesar Rp 14 ribu.
BACA JUGA:Â Gadis Ini Rencanakan Pembunuhan Terhadap Ibunya, Ini Alasannya
“Utang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus bicara ke korban soal utang itu,” ujarnya.
Kesal lantaran terus menagih hutang, pelaku akhirnya kesal dan membunuh korban. Saat ini pelaku telah berada di tahanan Mapolres Garut.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai membacok korban. Sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran. []
SUMBER: TRIBUNNEWS