PALESTINA—Yahudi Israel telah membanjiri Khan Al-Ahmar dengan air limbah sehingga menyerbu desa Badui Palestina dan menancam kesehatan warga.
Para pemukim berasal dari pemukiman ilegal Israel di Kfar Adumim, yang terletak di timur Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki. Yahudi Israel menyerbu desa Khan Al-Ahmar namun mendapat perlawanan dari aktivis internasional dan lokal, bersama dengan penduduk desa, Palestina Chronicle melaporkan.
BACA JUGA: 5 Negara Eropa Desak Israel Tak Hancurkan Khan Ahmar
“Namun, para pemukim berhasil membanjiri daerah itu dengan air limbah sebelum para aktivis dan warga dapat menghentikan mereka,” tambah laporan itu.
Warga Palestina setempat berbagi gambaran tentang banjir limbah di media sosial. Terlihat jelas air limbah berada di lanskap yang gersang.
Khan Al-Ahmar dijadwalkan akan dibongkar pekan ini, setelah pengadilan Israel memberi peringatan kepada penduduk desa itu hingga 1 Oktober untuk mengevakuasi rumah mereka.
Pembongkaran diharapkan akan terjadi dalam waktu dekat, dengan penundaan yang diperkirakan hanya karena hari libur Yahudi yang berlangsung awal pekan ini.
Pembongkaran itu telah ditunda berulang kali, dengan seruan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Israel terhadap rencana tersebut. Pada Agustus 2018, perwakilan hukum untuk Khan Al-Ahmar Tawfiq Jabareen memberikan bukti bahwa desa itu tidak ilegal dalam upaya untuk menyelamatkan situs dari pembongkaran, tetapi tidak berhasil.
BACA JUGA: PBB: Apa yang Dilakukan Israel (di Khan Al Akhmar) Merusak Hukum Internasional
Israel tetap bertekad untuk melakukan penggusuran, dengan laporan yang muncul bahwa rencana tersebut membentuk bagian dari strategi yang lebih besar untuk membersihkan desa-desa Badui. Sehingga bisa merebut beberapa luas tanah untuk memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Sebelumnya, Radio Tentara Israel melaporkan bahwa Kanselir Jerman Angela Merkel, yang akan tiba di Israel, mengancam akan membatalkan kunjungannya jika pembongkaran itu dilakukan.
Kunjungan Merkel ke Israel telah berulang kali ditunda dalam 18 bulan terakhir karena ketidaksepakatan tentang kebijakan Israel yang terus berlanjut dari penyelesaian ilegal dan perlakuannya terhadap Palestina. []
SUMBER: MEMO