KOLOMBIA–Seni bela diri asli Indonesia yakni Pencak Silat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage)oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Keputusan itu dikukuhkan pada Kamis (12/12/2019) di Bogota, Kolombia.
Kabar membanggakan ini dipublikasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui akun Instagram Direktorat Warisan Diplomasi Budaya, Jumat (13/12/2019) dini hari.
BACA JUGA: Ramaikan Festival Silat Dunia, Khabib Nurmagomedov Dijadwalkan Kunjungi Indonesia
Dilansir dari Antara, UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Bogota, Kolombia. Acara tersebut berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019.
https://www.instagram.com/p/B5-hlDGgwKn/
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, mengatakan, Pencak Silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.
Surya menyebutkan, tradisi pencak silat tak hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari jalan hidup pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan,” kata dia.
Pencak silat juga tak hanya mengajarkan teknik serangan, termasuk di dalamnya bagaimana menahan diri dan menjaga keharmonisan.
Berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia. Tradisi tersebut berupa lisan, pertunjukan, ritual festival, kerajinan tradisional, pengetahuan, praktik social dan kearifan lokal.
Pencak Silat dikenal berbagai generasi dan dikreasi dengan keunikan masing-masing. Semua elemen tersebut membuat Pencak Silat layak dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda.
Selanjutnya, Indonesia berkomitmen kelestarian pencak silat tak hanya pada aspek olah raga/bela diri, tetapi juga menjadi bagian dari kurikulum seni dan budaya.
Dikutip dari situs Kemendikbud, pembahasan untuk mengakui pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Upaya pengajuan ke UNESCO telah dilakukan sejak Maret 2017. Pengajuan ini dilakukan mengingat pencak silat memenuhi syarat dan memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh bela diri lain.
BACA JUGA: 15 Negara Minta Pagar Nusa Kirim Pesilat Pilihan
Kini, pencak silat telah dipromosikan ke banyak negara. Berbagai komunitas perguruan dan festival pencak silat juga banyak digelar.
Pada Februari 2020, Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, bersama Kementerian Olahraga Kolombia akan mengadakan forum eksibisi untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.
Dengan ditetapkannya pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Indonesia kini memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, serta 15 cagar biosfer Indonesia. []
SUMBER: KOMPAS | ANTARA