Oleh: Elda Widya
Mahasiswi Universitas Airlangga, aristo1412@gmail.com
Â
ISLAM merupakan agama yang sempurna. Agama yang mengatur segala aspek kehidupan. Salah satunya dalam hal pendidikan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar sebagaimana kebutuhan terhadap makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya. Negara wajib menjamin pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara hingga perguruan tinggi dengan fasilitas sebaik mungkin.
Dalam Islam, negara wajib menyediakan pendidikan murah atau bebas biaya kepada warga negaranya, baik Muslim maupun non-Muslim, agar mereka bisa menjalankan kewajibannya atau memenuhi kebutuhan primer mereka, yaitu pendidikan. Rasulullah saw. bersabda:
Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, Sistem pendidikan didasarkan pada aqidah Islam, yang mengharuskan tujuan, kurikulum, materi dan metode yang digunakan semua merujuk pada pemikiran dan konsep yang terpancar dari aqidah Islam.
Tujuan pendidikan dalam Islam ialah untuk membentuk kepribadian islami (syakhshiyah islamiyah) setiap Muslim serta membekali dirinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.
Secara struktural, kurikulum pendidikan dalam Islam dijabarkan ke dalam tiga komponen materi pokok:
(1) pembentukan kepribadian Islam;
(2) penguasaan tsaqafah Islam;
(3) dan penguasaan ilmu kehidupan (iptek, keahlian dan keterampilan).
Riilnya tidak akan ada pemisahan antara kampus umum dan kampus Agama Islam sebagaimana sekarang semua anak bangsa dididik menjadi intelektual faqih fiddien dan ulama sekaligus ilmuwan.
Kejayaan pendidikan Islam tidak hanya menghasilkan cendekiawan di bidang agama namun juga cendekiawan di bidang sains. Di antaranya adalah Ibnu Sina yang dikenal di kalangan ilmuwan Barat sebagai Avicenna. Karyanya yang sangat terkenal, Al-Qanun fi ath-Thibb, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris The Canon of Medicine, merupakan rujukan di bidang kedokteran dunia selama berabad-abad. Tidak hanya itu, masih ada ratusan ilmuwan Muslim lainnya seperti al-Farabi, al-Battani, ar-Razi, Abu Nasr Mansur, dan sebagainya.
Keberhasilan umat Islam dalam memimpin dunia melalui kejayaan pendidikan seperti yang dipaparkan di atas tentu tidak dapat dipisahkan dari institusi yang memayunginya saat itu, yakni Khilafah Islam. Tidak mungkin lahir sejarah emas pendidikan dan keilmuan sebagaimana terpapar di atas tanpa adanya dukungan sarana dan prasarana yang disediakan oleh negara Khilafah saat itu. Karena itulah fungsi negara sesungguhnya, dalam mengadakan pendidikan bagi rakyat yaitu dalam hal pembiayaan dan penyusunan kurikulum.
Pendidikan tidak akan terlepas dari sistem ekonomi dan kebijakan politik yang diberlakukan di negara tersebut. Jika dibandingkan dengan sekarang, tentu jauh berbeda, dimana pembiayaan dari negara sangat minim bahkan terkesan terkomersialkan, serta kurikulum yang sering dilakukanpergantian terkesan coba – coba.
Semua catatan emas kejayaan pendidikan di atas semakin membuktikan bahwa kunci kejayaan umat Islam adalah penerapan syariah secara kaffah. Dimana aturannya telah terakreditasi oleh Sang pencipta alam semesta. []