PALESTINA—Organisasi Pemerhati Lingkungan mengungkapkan bahwa Israel telah melakukan pencemaran lingkungan terhadap perkebunan milik warga Palestina di Tepi Barat.
Menurut laporan Telesur pada Selasa (22/2/2017), Israel telah memfasilitasi perdagangan ilegal dan pembuatan pestisida mematikan di wilayah pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Penggunaan pestisida ini tidak hanya meracuni lingkungan dan sumber makanan lokal, namun telah menyebabkan pelanggaran HAM serius.
Otoritas Palestina telah melarang sejumlah pestisida yang sangat beracun untuk diperdagangkan secara ilegal ke wilayah Palestina. Temuan ini berdasarkan penyelidikan Organisasi Arab untuk Perlindungan Alam (APN) dan PAN Asia Pasifik (PANAP).
Penyelidikan menemukan bahwa 50 persen pestisida yang diperjualbelikan di Palestina adalah ilegal dan beracun.
Dr. Meriel Watts dari PANAP, mengatakan bahwa pemerintah Israel “sengaja memfasilitasi masuknya pestisida yang sangat berbahaya ke wilayah Tepi Barat.”
Penyelidikan lebih rinci menunjukkan bagaimana limbah kimia berbahaya ini dibuang di area dekat sekolah, desa dan lingkungan warga Tepi Barat. Akibatnya tanah dekat industri Israel terkontaminasi limbah beracun menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit mata. Pembuangan pestisida dan limbah dari manufaktur kimia telah meracuni peternakan, ternak dan pasokan air di wilayah warga Palestina. []