SEJALAN dengan syariah Islam yang melarang minum alkohol karena dampak buruknya, sebuah studi global baru menegaskan bahwa tidak ada tingkat konsumsi alkohol yang aman, BBC melaporkan.
“Penelitian sebelumnya telah menemukan efek alkohol terhadap beberapa kondisi kardiovaskular. Namun kami menemukan bahwa risiko kesehatan gabungan yang terkait dengan tingkat konsumsi dengan jumlah berapapun,” ungkap Dr. Max Griswold, di Institut Metrik Kesehatan dan Evaluasi (IHME), Universitas Washington, AS.
BACA JUGA: Alkohol dan Tembakau, 2 Gaya Hidup Terburuk
Studi Global Burden of Disease meneliti tingkat penggunaan alkohol dan efek kesehatannya di 195 negara antara 1990 dan 2016.
Setelah menganalisis data responden berusia 15 hingga 95 tahun, para peneliti membandingkan orang-orang yang tidak minum sama sekali dengan mereka yang pernah meminum minuman beralkohol.
Mereka menemukan bahwa dari 100 ribu non-peminum, 914 responden mengalami masalah kesehatan terkait alkohol seperti kanker atau menderita penyakit.
Untuk orang-orang yang minum dua minuman beralkohol sehari, 63 persen lebih mengembangkan kondisi dalam setahun dan bagi mereka yang mengonsumsi lima minuman setiap hari, ada peningkatan 338 orang, yang mengembangkan masalah kesehatan.
Penulis lain dari penelitian ini, Prof Sonia Saxena, mengatakan bahwa penelitian ini adalah studi paling penting yang pernah dilakukan pada subjek.
BACA JUGA: Islam Menjauhkan Matthew dari Alkohol, Perkelahian, Narkoba dan Seks Bebas
“Temuannya lebih jauh dari yang lain dengan mempertimbangkan sejumlah faktor termasuk penjualan alkohol, data yang dilaporkan sendiri pada jumlah alkohol yang diminum, jenis, data pariwisata, tingkat perdagangan ilegal dan pembuatan bir rumahan,” jelasnya.
Dari 195 negara yang disurvei, tingkat minum jauh lebih tinggi pada umumnya di kalangan pria daripada wanita, dengan pria Rumania minum lebih dari delapan minuman setiap hari.
Di seluruh dunia, satu dari tiga orang diperkirakan minum alkohol dan itu terkait dengan hampir sepersepuluh dari semua kematian pada mereka yang berusia 15 hingga 49 tahun.[]
SUMBER: ABOUTISLAM