PALESTINA—Penelitian terbaru mengungkap bahwa penangkapan terhadap warga Palestina di wilayah jajahan 48 oleh polisi Israel meningkat 9% selama tujuh tahun terakhir. Sementara itu, penangkapan terhadap warga Yahudi menurun 11% dalam rentang waktu yang sama.
Data ini dirilis Institut Demokrasi Israel, berdasarkan data kepolisian Israel antara tahun 2011-2017, dan rilis surat kabar Haaretz edisi Rabu (8/8/2018) kemarin.
BACA JUGA: Media Israel Kaitkan Penangkapan Adnan Oktar dengan Kedekatannya kepada Yahudi
Data ini menunjukan peningkatan penangkapan terhadap warga Palestina di wilayah jajahan tahun 48, dalam kondisi penerapan hukum yang tidak sama antara warga Palestina dan Yahudi.
Data tahun 2017 lalu memperlihatkan penangkapan terjadi sebanyak 19.855 warga Palestina, dan 23.009 warga yahudi, sementara tahun 2011 penangkapan 18.228 warga Palestina dan 25.765 Yahudi.
Dalam rentang tahun 2011 – 2016, kasus pengaduan ke pengadilan 50% warga Yahudi yang ditangkap polisi, dan 35% warga Palestina yang ditangkap pada rentang waktu tersebut.
BACA JUGA: Israel Tutup Rumah Sakit Darurat bagi Warga Suriah yang Terluka
Data menyebutkan, 48% kasus penangkapan menyasar warga Palestina, padahal jumlah mereka hanya 20%, mencakup warga Palestina yang tinggal di al-Quds.
Penangkapan ini belum diajukan ke meja hijau, karena pihak polisi yang menangkap juga yang membebaskan, sehingga terlihat pengawasan pengadilan yang sangat lemah.
Penyusun naskah penelitian adalah Dr. Ghai Loria, yang menegaskan bahwa penangkapan terhadap warga Palestina dan asing makin meningkat, sementara untuk kalangan Yahudi tidak penting. []
SUMBER: PIC