JAKARTA–Pengacara Vanessa Angel (VA), Zakir Rasyidin, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam jaringan prostitusi online. Zakir juga membantah adanya tarif Rp 80 juta untuk kencan bersama VA.
“Kalau klien kami dituduh (terlibat) prostitusi, itu tidak benar. Kedua, tidak ada uang Rp 80 juta tarif Vanessa, nggak benar itu. Kemudian DP masuk itu juga tidak benar,” kata Zakir dalam jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
BACA JUGA: Terkuak, 45 Artis dan 100 Model Terlibat dalam Prostitusi Online
Zakir menjelaskan, VA berada di Surabaya berdasarkan undangan dari Sisca. Menurut kliennya, VA diundang Sisca untuk mengisi acara.
“Klien kita ini murni dijebak, yang jebak siapa? Patut diduga orang yang mengundang ke sana. Klien kami ke Surabaya, dia MC untuk mengisi acara, tiba-tiba ada penggerebekan. Disebutlah klien kami korban prostitusi,” sambung Zakir.
BACA JUGA: Polda Jatim: Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online
Pengacara meminta polisi memastikan soal posisi VA. Sebab, VA diamankan pada Sabtu (5/1) dengan perempuan berinisial AS. Sedangkan polisi saat ini menetapkan dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial ES dan TS.
“Klien kami berbusana, tuduhan jaringan prostitusi online, kita simpulkan tidak terlibat,” tegas Zakir. []
SUMBER: DETIK