JAKARTA—Kuasa hukum Ketua Umum DPR RI Setya Novanto –Setnov- Fredrich Yunadi meyakini bahwa kliennya tidak melarikan diri.
Namun hingga Kamis (16/11/2017) subuh tadi, Fredrich mengaku tidak dapat menghubungi Setnov. Akan tetapi Fredrich meyakini politikus Golkar itu masih berada di Jakarta.
“Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas ‘diperkosa’ haknya,” ujar Fredrich seperti dikutip dari Republika.
Menurut Fredrich, dirinya bertemu untuk terakhir kali dengan Setnov usai kliennya itu memimpin rapat paripurna di DPR RI. Ketika itu, Setnov meminta dirinya datang ke rumahnya pada Rabu malam. Namun sejak pukul 18.30 WIB, Fredrich mengaku sudah tidak dapat menghubungi kliennya.
Sebelumnya penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2017) malam kemarin.
Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.
Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov. []