• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Pengadilan di Masa Umar bin Khattab

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Abu Bakar, Fakta Nabi Isa, Umar bin Khattab, Perjanjian Hudaibiyah, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Anak-anak di Zaman Nabi

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SUATU ketika, Umar bin Khattab r.a.-yang saat itu menjadi amirul mukminin- membeli seekor kuda. Umar membawa kuda itu jauh dari penjual lalu menungganginya untuk mencobanya. Namun sayangnya, kuda itu mengalami luka di bagian kakinya.

Hati kecil Umar bin Khattab mengatakan bahwa ia harus mengembalikan kuda itu karena ia menyangka bahwa penjual kuda itu telah menipunya. Namun, si penjual kuda menolak menerima kembali kuda itu dari amirul mukminin.

BACA JUGA: 5 Nasihat Umar bin Khattab

Lalu, apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin? Apakah Umar menyuruh agar orang ini ditangkap? Atau ia mengajukan tuduhan palsu kepada orang ini?

ArtikelTerkait

Inilah Kisah Perang Badar antara Kaum Muslim dan Kaum Quraisy

Kejahatan-kejahatan Musailamah Al-Kadzdzab, Apa Saja?

Sering Tidak Dianggap, Padahal Inilah Jasa-jasa Besar Muawiyah bin Abi Sufyan untuk Islam

Kenapa pada Saat Nabi Muhammad ﷺ Lahir Disebut Tahun Gajah?

Tidak sama sekali.

Umar bin Khattab malah menerima gugatan atas orang itu. Si penggugat bersikeras bahwa dialah yang harus memilih hakim untuk menangani perkara mereka.

Dan benar, orang itu memilih Syuraih, hakim yang dikenal keadilannya. Umar pun harus duduk di kursi pesakitan sebagai tertuduh. Hakim mengeluarkan keputusannya bahwa Umar bersalah.

BACA JUGA: Kisah Menakjubkan Umar bin Khattab, ke Syam Bergantian Naiki Kuda dengan Budaknya

Hakim berkata, “Bayarlah kuda yang engkau beli atau kembalikan kuda itu dalam keadaan seperti semula (tanpa cedera).”

Umar bin Khattab menanggapi putusan itu dengan perasaan gembira. Ia menatap Syuraih seraya berseru, “Demikianlah seharusnya pengadilan itu.” []

Sumber: Kisah-kisah teladan untuk Keluarga: Pengasah Kecerdasan Spiritual/Karya: Mulyanto/Penerbit: Gema Insani Press

 

Advertisements
Tags: umar bin khattab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Penyakit Akibat Tidur Pagi Hari

Next Post

PPIJ Luncurkan Program Unggulan di Forum Silaturahim Insan Media

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Nabi Musa, Qabil dan Habil, Nabi Adam, Akhir Zaman, Perang Badar

Inilah Kisah Perang Badar antara Kaum Muslim dan Kaum Quraisy

8 Mei 2025
Musailamah Al-Kadzdzab

Kejahatan-kejahatan Musailamah Al-Kadzdzab, Apa Saja?

16 April 2025
Damaskus

Sering Tidak Dianggap, Padahal Inilah Jasa-jasa Besar Muawiyah bin Abi Sufyan untuk Islam

3 April 2025
Raja Abrahah, Tahun Gajah

Kenapa pada Saat Nabi Muhammad ﷺ Lahir Disebut Tahun Gajah?

1 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.