DOHA – Jaksa penuntut umum Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah menyatakan penyesalan atas blokade yang diberlakukan oleh Arab Saudi dan tiga negara Arab lainnya terhadap Qatar.
Fatou Bensouda dari ICC bertemu dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani di Doha guna membahas pelanggaran kesepakatan internasional serta pelanggaran HAM yang dilakukan oleh empat negara tersebut. pada hari Minggu (09/07/2017) kemarin.
Terkait permasalahan ini, Bensouda pun memuji penanganan matang pemerintah Doha ditengah blokade yang dilakukan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.
Selain mengungkapkan penyesalannya, ICC juga membahas kerjasama dengan pihak Qatar dalam beberapa bidang.
Sebelumnya, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar pada 5 Juni dan memberlakukan blokade darat, udara dan laut terhadap negara tersebut.
Mereka juga memerintahkan warga Qatar untuk meninggalkan wilayah mereka dan mengambil berbagai langkah terhadap perusahaan dan lembaga keuangan Qatar.
pada 22 Juni, kelompok tersebut mengeluarkan 13 butir daftar tuntutan, termasuk mematikan Al Jazeera Media Network, sebagai prasyarat untuk mencabut sanksi tersebut.
Akan tetapi, Doha menolak untuk menerima tuntutan tersebut dan menganggap daftar tuntutan tersebut tidak berdasar.[]
Sumber: Al-Jazeera