TURKI–Pengadilan Turki telah memberikan ‘pelajaran’ kepada seorang warga Iran yang mencoba untuk melakukan perjalanan ke Spanyol dengan paspor palsu. Sebelumnya warga Iran ini telah ditahan di Bandara Sabiha Gökçen di Istanbul.
Pengadilan Turki memerintahkan warga Iran ini untuk melaporkan perbandingan antara Al-Qur’an dan Injil, setelah ia mengklaim akan dianiaya di negara asalnya lantaran murtad.
BACA JUGA: Turki Siap Kirim 3.000 Roti ke Yaman Tiap Hari
Pihak berwenang Turki telah menangkap Ali Karimi, 19, pada 25 November ketika mencoba naik pesawat menuju ke Spanyol dengan paspor palsu.
“Saya menjadi Protestan dengan bantuan seorang teman Iran bernama Reza. Orang yang masuk Kristen dianggap murtad di Iran dan jadi saya melarikan diri ke Spanyol karena saya takut dibunuh,” kata Karimi kepada anggota kepolisian Turki.
Pengadilan Tingkat Tinggi ke-8 di Istanbul baru-baru ini memutuskan untuk memberikan pelajaran dan bukan hukuman sesuai dengan perintah pengadilan yang mendukung pembebasan bersyarat Karimi.
BACA JUGA: AS Tuding Iran Kirim Jutaan Barel Minyak ke Suriah
Pada pandangan itu, Karimi harus menyiapkan analisis tentang kesamaan antara Islam dan Kristen melalui studi Al-Quran dan Alkitab. Lalu ia harus menyerahkan ringkasannya ke pengadilan Turki.
Namun, Karimi tidak hadir di depan pengadilan pada pangggilan pertama di mana dia harus menyerahkan ringkasannya. []
SUMBER: ALARABIYA