BEKASI–Roni Andriawan, ayah tiri pelaku banting bayi ke tembok memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan sadisnya tersebut. Roni yang beralamat di Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak sengaja menganiaya anak tirinya.
Roni yang baru menikahi orang tua bayi selama enam hari itu mengaku hanya ingin bercanda dengan bermain lompat-lompatan. “Saya ayun terlalu keras,” kata dia di kantor Kepolisian Sektor Serangbaru, Kamis, (29/8/2019).
BACA JUGA: Karena Kesal, Ayah Tiri Banting Bayinya Hingga Meninggal
Menurut Roni, lemparan pertama korban tak sampai mengenai tembok. Baru di lemparan kedua, kepala bagian depan membentur tembok dan terakhir kepala bagian belakang juga membentur tembok. “Saya niatnya bercanda tidak ada kekerasan,” ujarnya.
Usai melempar itu, Roni mengaku pergi ke kamar mandi karena sakit perut. Di waktu bersamaan, istrinya, DA baru selesai menunaikan salat Ashar. “Selesai dari kamar mandi, saya tanya dede kemana? Dijawab tidur,” kata dia.
Rupanya, kondisi anaknya lemas. Roni dan istrinya pun membawa bayi malang itu ke klinik. Namun lantaran sakitnya parah, bayi dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih. Belum sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal.
BACA JUGA: Jubir Parlemen Selandia Baru Bawa Bayi saat Debat Parlemen
Kepala Polsek Serangbaru, Ajun Komisaris Wito mengatakan, alibi tersangka berbeda dengan hasil olah tempat kejadian perkara. Menurut dia, benturan ke tembok cukup keras sehingga menyebabkan korban mengalami pendarahan di otak. “Dia sedang tiduran dan korban rewel karena memang sedang sakit,” kata Wito.
Kasus ini terbongkar usai Rumah Sakit Budi Asih yang menyatakan korban meninggal melapor ke kepolisian setempat. Sebab, diduga korban meninggal tidak wajar.
SUMBER: TEMPO