KOTA TEGAL–Seorang karyawati bank di Kota Tegal bernama Febrinita Budi Winarti (39) menjadi tersangka atas kasus penggelapan dana nasabah dengan kerugian hingga miliaran. Dalam aksinya, karyawati itu mengaku dibantu 12 broker.
“Tidak saya sendiri, ada yang bantu 12 orang broker,” kata Febri kepada wartawan usai diperiksa polisi di Mapolresta Tegal, Selasa (30/6/2020).
BACA JUGA: Raup Puluhan Juta, Pelaku Penipuan Modus Jual Masker Diciduk Polisi
Febri menjelaskan singkat soal peran para broker. Menurutnya, para broker itu merupakan perantara yang mencari nasabah.
“Ya sama broker 12 orang itu. Mereka perantara yang cari nasabah terus dipertemukan (dengan tersangka),” ujarnya.
Diwawancara terpisah, Wakapolresta Tegal Kompol Joko Wicaksono mengatakan modus tersangka yakni membujuk rayu calon nasabah. Korban dirayu untuk menyimpan uang melalui deposito dengan iming-iming bunga tinggi yakni 10 persen per bulan dan hadiah.
“Iming-iming bunganya tinggi dan dapat hadiah. Bunganya 10 persen dari nilai simpanan pokok. Padahal bank pada umumnya bunga 10 persen setahun. Ini yang membuat korban akhirnya mau menyerahkan uangnya,” ungkap Joko.
BACA JUGA: Bank Syariah Ternyata Tidak Sesuai Syariah, Benarkah?
Diberitakan sebelumnya, Febri ditangkap polisi atas laporan penggelapan dana nasabah. Para pelapor mengaku merugi total sekitar Rp 6 miliar.
“Kerugiannya bervariasi, namun totalnya sekitar Rp 6 miliar,” kata KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang SD di kantornya, Selasa (9/6). []
SUMBER: DETIK