JAKARTA—Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN-Suka) Yogyakarta akan melakukan pelarangan terhadap mahasiswi yang dalam aktivitas kegiatan belajar mengajar menggunakan cadar. Pelarangan tersebut rencananya akan diberlakukan setelah adanya konseling kepada puluhan mahasiswi di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution menyatakan pihak UIN Suka Yogyakarta harus menjelaskan ke publik tentang rencana itu.
“Jika benar adanya, sebaiknya kebijakan itu dipertimbangkan dengan bijaksana. Kalau mereka itu meyakini sebagai pengamalan keagamaan itu hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi,” ujarnya kepada Islampos.com melalui keterangan persnya, Selasa (6/3)
Menurutnya, pimpinan UIN Suka Yogyakarta sebagai perwakilan negara justru punya mandat melindungi dan memenuhi hak konstitusional itu (Pasal 28 i ayat (4) UUD NRI tahun 1945).
“Pertanyaan HAM-nya, bolehkah seorang Rektor mengurangi hak-hak konstitusional warga negaranya?” pungkasnya.
Dirinya menjelaskan, perbatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara hanya diperbolehkan berdasarkan pembatasan yang ditetapkan dengan UU. []
Reporter: Rhio