JAKARTA–Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, meminta pemerintah Indonesia memberikan suaka politik apabila ada kelompok Muslim Uighur atau komunitas lainnya dan tidak boleh dideportasi.
Sikap Amnesty Internasional ini merupakan bentuk keprihatinannya atas kebijakan China terhadap kaum minoritas Uighur di Xinjiang telah menyita perhatian dunia internasional. Menurut laporan aktivis hak asasi manusia, Pemerintah China diduga telah melakukan cuci otak terhadap kaum minoritas di Xinjiang dan menempatkan jutaan orang di kamp-kamp konsentrasi.
BACA JUGA: Bela Uighur, Ulama Malaysia Serukan Negara-negara Muslim Boikot Produk-produk Cina
Papang menceritakan, sepengetahuan dia pernah ada warga Palestina yang berkeinginan meminta suaka politik ke pemerintah Indonesia. Bukannya diterima, malah dideportasi.
“Ini Palestina, apalagi Uighur yang (tingkat pelanggaran HAM-nya) lebih rendah (dari Palestina),” ujarnya Senin (23/12/2019).
BACA JUGA: Terinspirasi Ozil, Ribuan Warga Turki Gelar Aksi Solidaritas untuk Uighur
Selanjutnya, Papang mendorong adanya kerja sama dengan berbagai kalangan untuk mengangkat persoalan Uighur. Untuk Indonesia, kata dia, hal ini lebih mudah diterima karena adanya persamaan keyakinan (Islam, red). Tapi, hal itu dipandangnya belum cukup.
“Perlu perluasan aliansi dengan kelompok sipil lainnya. Harus ada aliansi untuk mengangkat isu ini,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO