Nama : Dela Eka Murniis
Mahasiswa STEI SEBI
delaekamurnialis@gmail.com
PADA masa kini masyarakat menggunakan uang sebagai alat tukar untuk mewujudkan apa yang ingin diinginkan dan dimiliki dalam memenuhi kebutuhan hidup. Uang merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian.
Pengertian uang terdiri dari Uang Sempit (M1), Uang Luas (M2), dan Uang Kuasi (QM). Pengertian Uang secara Sempit (M1) adalah uang yang terdiri dari uang kertas dan uang logam (uang Karta) ditambah dengan simpanan dalam bentuk rekening koran (Demand Deposit).
BACA JUGA: Bolehkah Uang Pajak Dibayar dari Zakat?
Pengertian uang secara luas (M2) adalah uang dalam arti sempit di tambah dengan uang kuasi (QM) yang terdiri dari Deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asong milik swasta domistik. Dari pengertian tersebut dapat terlihat bahwa uang memiliki banyak bentuk yang menunjukkan suatu kekayaan.
Sedangkan menurut islam, fungsi uang yang diakui hanya sebagai alat tukar dan uang itu tidak memberikan kegunaan / manfaat, akan tetapi fungsi uanglah yang memberikan kegunaan.
Seperti jika kita menggunakan uang untuk membeli barang, maka barang itu yang akan memberikan kegunaan.
Uang tidak memberikan kegunaan secara langsung dan dalam islam juga dilarang untuk menumpukkan uang dan menjadikan uang sebagai sebuah komunitas.
Permintaan uang terdapat beberapa hal faktor yang mempengaruhi.
Menurut Keynes; pertama, terjadinya permintaan uang untuk tujuan transaksi dan hal tersebut tergantung dari pendapatan. Semakin meningkat suatu pendapatan maka kebutuhan yang diinginkan juga akan meningkat, bagitupun sebaliknya.
Kedua, untuk berjaga-jaga dalam artian waspada akan hal-hal yang terjadi tanpa di duga. Ketiga, permintaan uang untuk tujuan spekulasi, spekulasi di sini bentuknya kekayaan seperti saham, obligasi atau barang yang lain dan hal ini di tentukan oleh tingkat bunga, maka tingkat bunga (r) termasuk faktor yang memengaruhi permintaan uang.
Dalam penawaran uang bermula dari teori tentang jumlah uang yang beredar, dalam masyarakat disebut dengan teori kuantitas uang. Jumlah uang beredar dalam perekonomian modern merupakan hasil netto dari pelaku pemerintah dalam hal ini bank sentral, bank-bank umum paling besar terhadap jumlah uang beredar.
Menurut Dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI; Rachmat Rizky Kurniawan SEI, MM, menyatakan bahwa penawaran uang itu Haknya pemerintah dengan kurva tegak lurus ke atas, dikarenakan tidak dipengaruhi oleh Interest Rate. Sehingga pemerintah harus jeli dan cermat dalam mengukur keadaan nilai uang.
Dari pernyataan tersebut dapat terlihat bahwa bank sentral akan menyediakan uang yang dibutuhkan masyarakat dan besarnya tidak bergantung pada suku bunga.
BACA JUGA: Hukum Jual Beli dengan Sistem Uang Hangus
Berdasarkan penjelasan diatas bahwa uang memiliki pengaruh besar terhadap permintaan dan penawaran. Bahkan dalam masa modern saat ini tidak banyak masyarakat yang menjadikan uang sebagai prioritas dalam kehidupan, namun dalam islam uang hanya sebatas alat tukar yang terus mengalir dan tidak adanya penimbunan yang menghasilkan riba atau memperkaya diri dengan sifat tamak.
Dan pemerintah pun harus jeli dalam mengendalikan suatu perekonomian, agar uang dapat beredar secara merata dan tidak terjadinya kesenjangan sosial yang sangat tinggi. []
Referensi :
Syahbudi, Muhammad, SE.I,MA. Ekonomi Makro Perspektif Islam. Medan. 2018