SURGA merupakan dambaan semua orang. Namun, tidak semua manusia dapat masuk ke dalamnya. Ada beberapa penghalang masuk surga. Apa saja?
Dalam Islam, siapa yang berhak masuk surga itu bergantung pada keputusan Allah SWT. Namun, ada tiga hal yang bisa menghalangi seorang muslim masuk surga.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah bersabda, “Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga: pecandu minuman keras, anak durhaka, dan laki-laki yang membiarkan tindak kekejian terjadi di tengah keluarganya”. (HR Ahmad)
Mengapa tiga golongan ini diharamkan masuk surga?
Berikut penjelasannya:
Penghalang Masuk Surga: Pecandu Minuman Keras
Pecandu minuman keras disebut pertama oleh Rasulullah. Sebab minuman keras memang haram dikonsumsi. Selain merusak tubuh, minuman keras juga merusak akal dan pikiran.
BACA JUGA: Siapa Manusia Pertama dan Terakhir Masuk Surga?
Dalam hadistnya yang lain, Rasullullah SAW bersabda “Allah melaknat peminum khamar, yang menyuguhkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang membuatnya, yang menyuruh membuat, yang memanggul dan yang menerimanya.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah)
Penghalang Masuk Surga: Anak Durhaka
Anak durhaka adalah anak yang senantiasa membangkang pada kedua orang tuanya. Menyakiti hati orang tua dan membuat orang tua terluka dan tak lagi ridho padanya. Padahal ridho Allah adalah ridho orang tua. Jika orang tua terluka dan tak ridho pada perilaku anaknya, maka ridho Allah juga tak akan terbuka.
Dalam Al Quran Allah berfirman, “Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada orang tua perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS, Al Isra: 23)
BACA JUGA: Mengapa Ada Hal yang Diharamkan di Dunia tapi Dihalalkan di Surga? (2-Habis)
Penghalang Masuk Surga: Dayyuts atau orang yang membiarkan keluarganya
Dayyuts adalah sikap tidak peduli seorang suami terhadap istri dan anak-anaknya. Ia tak merasakan cemburu dan tak berkeinginan membawa anak dan istrinya ke jalan yang benar.
Sementara, Islam meminta suami untuk bertanggung jawab penuh atas istri dan anaknya, agar senantiasa berada di jalan yang diridhoi Allah SWT dan menuju surga-Nya. []
SUMBER: SAHIJAB