MUNGKIN, itulah zaman ketika Ka’bah dihancurkan oleh Dzussuwaiqatain. Dalam Musnadnya, Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah ibn Umar bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Dzussuwaiqatain dari Habasyah akan menghancurkan Ka’bah, pengikutnya akan merampasnya, dan menganggalkan kain kiswahnya. Seakan-akan saya melihatnya botak dan ditinggalkan.”
Dalam Shahih al-Bukhari dan Musnad Ahmad diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seakan-akan saya melihat Ka’bah sedang diturunkan batu demi batu.”
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dzussuwaiqatain dari Habasyah akan menghancurkan Ka’bah.”
https://www.youtube.com/watch?v=8PbIpw3MF2o
Dia disebut Dzussuwaiqatain karena kedua betisnya kecil, dan begitulah betis orang-orang Sudan pada umumnya.
Mungkin timbul pertanyaan, bagaimana mungkin Ka’bah dihancurkan padahal Allah telah menjadikannya terpelihara dan terjaga? Jawabannya: Dia terjaga sampai menjelang hari kiamat dan kehancuran dunia. Begitu yang dikatakan oleh an-Nawawi. Hal itu adalah benar jika kehancuran itu memang terjadi di zaman itu. Kalau tidak, maka itu merupakan hokum syariat yang Allah wajibkan kepada semua hamba-Nya untuk menjaganya. Jika ada orang yang memberontak dan merusak kehormatan Ka’bah, Allah mungkin akan mencegahnya, sebagaimana yang terjadi pada Abrahah, tetapi mungkin juga tidak, dengan hikmah yang hanya diketahui oleh-Nya, sebagaimana yang terjadi pada golongan Qaramithah yang menyerbu dan melempari Ka’bah dengan bandik, dan sebagaimana pula yang akan terjadi pada si penjahat Dzussuwaiqatain ini. [S]
umber: Ensiklopedia Kiamat/ Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi]