ARAB Saudi mengumumkan, tidak ada batasan khusus terkait jumlah jamaah umrah pada musim baru yang akan datang. Hal itu diumumkan seiring suksesnya penyelenggaraan haji tahun ini, yang berlangsung dalam suasana pandemi.
Seperti diketahui, jumlah jemaah haji musim pada dua tahun terakhir ini telah dibatasi. Ibadah umrah pun sempat dihentikan untuk sementara waktu.
Arab Saudi telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) dengan sangat ketat. Hasilnya, pada musim haji tahun ini, sama sekali tidak ditemukan kasus covid-19 pada jamaah. Kabar baik pun disampaikan pemerintah Arab Saudi yang mengatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan jumlah jamaah umrah pada musim baru yang akan dibuka tahun ini.
BACA JUGA: Amalan Ini Datangkan Pahala Seperti Haji dan Umrah, Mengapa Selalu Kita Tinggalkan?
Pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul Fattah Mashat ini sejalan dengan rencana Kerajaan untuk menyambut jemaah haji di tahun baru Hijriah.
Gulf News melaporkan bahwa Mashat mengatakan, jumlah tersebut, bagaimanapun, tidak boleh bertentangan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, dan harus sesuai dengan tindakan pencegahan yang ada.
Dia menambahkan bahwa otoritas terkait telah diarahkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada perusahaan berlisensi.
BACA JUGA: Plus Minus Melaksanakan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19 bagi Jemaah
“Pelanggaran operator umrah akan dikeluarkan dari menyediakan layanan umrah dan denda yang besar untuk melanggar aturan visa,” katanya.
Otoritas Saudi telah menutup 540 penyedia layanan umrah setelah jamaahmereka memperpanjang visa. Masing-masing harus membayar antara 150 juta dan 200 juta riyal, dengan total denda sebesar 2 miliar.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi sebelumnya telah meluncurkan persyaratan terpenting untuk melakukan umrah bagi jemaah haji dari luar negeri.
BACA JUGA: Apa yang Harus Dipersipkan sebelum Pergi Umrah?
Musim umrah baru akan dimulai pada 10 Agustus 2020. Kementerian menetapkan bahwa semua orang yang ingin melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan berdoa di Masjidil Haram, harus menerima dosis vaksin virus Corona yang disetujui di Kerajaan.
Jamaah umrah juga harus mematuhi prosedur karantina institusional sesuai dengan mekanisme yang disetujui oleh otoritas yang berwenang di Kerajaan.
Umrah disebut haji kecil atau kecil karena tidak seperti haji itu tidak wajib. Meskipun prosesinya hampir sama, Umrah dapat dilakukan dalam beberapa jam dan melibatkan lebih sedikit ritual. []
SUMBER: ABOUT ISLAM