RIAU–Pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau akhirnya mengabulkan permohonan Ustaz Abdul Somad alias UAS terkait pengunduran dirinya jadi dosen PNS di kampus tersebut.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Suska, Ahmad Supardi mengatakan bahwa rektor dan pimpinan kampus telah melakukan pembahasan dan rapat tentang pengunduran diri UAS. Pihak kampus sendiri sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan ke UAS sebanyak tiga kali. Surat terakhir dikirim pada 31 Oktober dan UAS diharapkan hadir pada 6 November 2019 lalu.
BACA JUGA: Sisi Lain UAS: Suka Touring Naik Motor pakai 5 Filosofi Ini
“Akhirnya disepakati untuk menerima dan mengabulkan permohonan pengunduran diri UAS sebagai dosen PNS UIN Suska Riau,” kata dia, Selasa, (19/112019).
Ahmad menuturkan bahwa sebelum membuat keputusan tersebut, pihak kampus telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta. Hasilnya, Kemenag menyerahkan pihak rektorat UIN Suska Riau yang memutuskan urusan pengunduran diri UAS
“Hasil konsultasi yang dilakukan kemarin disebutkan bahwa keputusan ada pada rektor UIN Riau, yang diberi kewenangan mengabulkan dan menolaknya,” ujar Ahmad.
Segera setelahnya, rektor dan pimpinan UIN Suska langsung melakukan rapat. Berdasarkan hasil rapat, permohonan pengunduran diri UAS sebagai dosen di kampus tersebut dikabulkan. Dengan begitu mulai bulan Desember 2019, UAS sudah tidak tercatat sebagai dosen di UIN Suska Riau.
BACA JUGA: Unggah Ceramah UAS tentang Shalat Subuh, Hotman Paris: Bravo
“Terhitung 1 Desember 2019, UAS tidak lagi berstatus sebagai dosen PNS pada UIN Suska Riau,” tandas Ahmad.
Seperti diketahui, UAS pada pertengahan Oktober lalu melayangkan surat pengunduran diri sebagai dosen kepada rektor UIN Suska Riau lewat perwakilannya. UAS beralasan mundur jadi dosen di kampus itu lantaran jadwalnya yang padat sebagai pendakwah, sehingga sulit untuk memenuhi tugas mengajar di kampus tersebut. []
SUMBER: VIVA