PADANG–Disdukcapil Padang Pariaman mengakui ada petugasnya yang teledor sehingga mengakibatkan sekitar 1.000 e-KTP tercecer di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
“Permasalahan ini merupakan keteledoran petugas kami karena memasukkan e-KTP yang sudah tidak terpakai ke dalam karung,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Martoni, di Polsek Pariaman, Rabu (12/12/2018).
BACA JUGA: Waspada, Edit Foto di KTP, Penipuan Jual Beli Komputer Gunakan Toko Online
Martoni menjelaskan, sebelum tercecer, e-KTP itu sebenarnya akan dimusnahkan namun disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu. Semakin lama disimpan, karung pun lapuk hingga dimakan rayap.
Ada petugas Dinas Dukcapil yang melihat karung lapuk tersebut dan menganggap dokumen itu tidak penting. Padahal seharusnya e-KTP yang tidak terpakai disimpan dengan baik dan dimusnahkan dengan cara digunting.
“Proses pemusnahan KTP-e tersebut telah kami lakukan semenjak beberapa bulan terakhir,” ucapnya.
Sekitar 1.000 e-KTP itu awalnya ditemukan oleh warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, bernama Zainal Arifin. Dia menemukan e-KTP itu di semak-semak di kebunnya saat menebang bambu. Lokasi penemuan tersebut berada di tempat pembakaran sampah yang dikelilingi semak di kebunnya.
BACA JUGA: Ini Dugaan Mendagri terkait Tercecernya KTP-el di Duren Sawit,
“Pada saat itu tanpa sengaja saya menginjak karung dan karung tersebut robek, lalu keluarlah e-KTP tersebut,” kata Zainal.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kyrniawan memastikan e-KTP itu tidak dipakai lagi. Ia menjelaskan tidak dipakainya KTP-e karena terjadi perubahan alamat pemilik, status pekerjaan, dan pernikahan.
“Apalagi Padang Pariaman baru-baru ini melaksanakan pemekaran nagari sehingga harus diubah dan diberikan KTP yang baru,” ujar AKBP Andry. []
SUMBER: DETIK