MANTAN Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan pernyataannya soal tiap warga Indonesia bisa memperoleh Rp 20 juta tiap bulan jika celah korupsi di bidang pertambangan bisa diatasi yang dikutip Menko Polhukam Mahfud Md. Abraham menilai pernyataannya itu merujuk analisis yang pernah dilakukan KPK 10 tahun lalu.
“Analisisnya tuh begini itu kan bukan semata-mata korupsinya, tapi ada total lost. Jadi harus ada pendapatan negara yang didapatkan dari sektor pertambangan itu jadi hilang. Maka, kalau itu dioptimalkan tata kelola pertambangan diperbaiki, tutup celah korupsi, tutup celah penyimpangan lain, maka pemasukan negara dari sektor pertambangan itu kalau kita hitung bisa menggaji orang, ASN, polisi Rp 20 juta,” kata Abraham saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
Abraham mengatakan ada sejumlah langkah yang dilakukan saat masih memimpin KPK untuk menutup celah korupsi tersebut. KPK, menurut Abraham, saat itu telah membuat kesepakatan dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan pemasukan negara dari sektor sumber daya alam.
BACA JUGA:Â Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun
“Jadi kan itu bukan celah korupsinya, makanya dulu kita melakukan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan. Pada saat itu kita melakukan supervisi perbaikan di sektor sumber daya alam. Kita melakukan perbaikan sistem tata kelola di pendapatan sumber daya alam, pertambangan, khususnya pada saat itu,” ujar Abraham.
“Dari kajian itu, kita dapatkan apa masalahnya. Misalnya pajaknya nggak masuk. Itu makanya kita rekomendasikan ke Kementerian ESDM untuk memperbaiki. Jadi uang itu bukan semuanya dikorupsi, tapi ada pendapatan yang seharusnya masuk tapi nggak masuk. Jadi ada sistem karena sistem nggak berjalan makanya itu yang kita perbaiki,” tambahnya.
Abraham menyebutkan saat itu ada sebuah kesepakatan yang telah dideklarasikan KPK terkait penyelamatan sumber daya alam. Deklarasi itu melibatkan Polri hingga TNI.
“Dulu kesepakatan supervisi itu bukan cuman Kementerian ESDM, kita rangkul kepolisian, kejaksaan, Panglima TNI saya ingat kita rangkul. Karena kenapa kita rangkul karena kita takut kalau di lapangan ada keterlibatan TNI atau kepolisian membekingi,” jelas Abraham.
“Makanya dulu kesepakatannya begitu deklarasi perbaikan sumber daya alam. Dulu yang tanda tangan saya, Menteri ESDM, Panglima Pak Moeldoko, Jaksa Agung, Pak Kapolri Pak Tarman. Saya masih ingat betul ada MOU yang dibuat. (Nama deklarasinya) penyelamatan sumber daya alam,” lanjutnya.
Menurut Abraham, KPK era sekarang bisa melanjutkan deklarasi tersebut untuk menutup kebocoran pemasukan negara hingga celah korupsi di sektor sumber daya alam.
BACA JUGA:Â Istri Pejabat di KPK Disorot, Gaya Hidup Mewahnya Dipermasalahkan
“Apakah rekomendasi KPK perbaikan sistem di pertambangan sudah dijalankan atau tidak? Ah itu yang jadi pertanyaan. Kalau misalnya itu dilaksanakan dari dulu dan sustainable terus menerus saya pikir kebocoran tidak lagi terjadi. Total loss tidak terjadi. Tapi kalau sampai sekarang masih ada berarti kan sistemnya belum diperbaiki semuanya,” katanya.
Lebih lanjut Abraham Samad menyadari adanya dinamika yang terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Dia mengingatkan harus adanya kesepahaman antara KPK dan instansi lain dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pasti kan problem tiap tahunnya tiap bulannya kan berubah-ubah itu harus digali. Makanya dulu tim KPK ada tim kajiannya dari Direktorat Pencegahan. Itu dia yang menganalisis kita lihat permasalahan apa yang terjadi dan dari hasil kajian itu kita buatkan rekomendasi untuk memperbaiki. Itu yang harus dilakukan KPK dan instansi-instansi terkait dan harus kesepahaman saling keterbukaan. Ada agreement juga untuk apa yang direkomendasikan untuk diperbaiki,” tutur Abraham. []
SUMBER: DETIK