• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Penjelasan tentang Junub dan Hal Lain Terkait Bersuci

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai, Mani, Hukum Mandi Junub Tidak Menggunakan Sabun, junub, Hukum Suami Istri Mandi Bersama, haid, Hal yang Mengharuskan Mandi Junub, Adab Masuk Kamar Mandi, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM Surah Al-Ma’idah ayat enam diterangkan tentang junub dan hal lain yang berkaitan dengan bersuci.

Firman Allah:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Jika kamu junub, maka mandilah.

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam bahasa Arab, جُنُبًا merupakan kata yang dapat digunakan untuk mufrad (tunggal), mutsanna (ganda) dan jamak, baik untuk mudzakkar (maskulin) ataupun muannats (feminim).

Ayat ini membahas tentang kondisi seseorang yang dalam keadaan junub maka tidak cukup baginya hanya sekadar berwudhu melainkan ia wajib untuk mandi.

Makna فَاطَّهَّرُوْاۗ dalam ayat tersebut adalah mandi janabah. Dari ayat tersebut terdapat faedah bahwa mandi janabah tidak diwajibkan untuk tertib (berurutan) dalam pelaksanaannya karena Allah tidak memerinci penyebutan anggota badan sebagaimana ketika menjelaskan ayat wudhu.

BACA JUGA: Qarun dalam Al-Quran

Dari sini juga dapat dipahami bahwa mandi janabah harus meliputi seluruh bagian tubuh. Oeh karena itu, seseorang yang junub kemudian mandi dengan niat menghilangkan hadas besar maka itu sudah mencukupinya, sekalipun dia tidak meniatkan untuk menghilangkan hadas kecil dan tidak memulainya dengan wudhu terlebih dahulu.

Kalau kita perhatikan konteks ayat ini, di awal ayat Allah memerintahkan seseorang yang berhadas kecil ketika hendak menunaikan shalat agar berwudhu terlebih dahulu, dan adapun yang berhadas besar maka Allah memerintahkannya untuk mandi. Jadi, jika seseorang mandi dan berniat untuk menghilangkan hadas besar maka sudah cukup baginya untuk menunaikan shalat meskipun dia tidak berniat untuk menghilangkan hadas kecil.

Junub
Foto: Unsplash

Karena, jika seseorang telah berniat untuk menghilangkan hadas besar maka secara otomatis hadas kecilnya akan terangkat. Sekalipun dia tidak berwudhu ketika mandi. Sebab, wudhu bukanlah syarat mandi janabah dan wudhu dalam mandi janabah hukumnya sunnah. Namun, perlu diingat bahwa mandi janabah harus disertai dengan niat terlebih dahulu.

Jika tidak disertai niat maka mandinya tidak sah. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya “maka mandilah” yang menunjukkan bahwa mandi tersebut diniatkan untuk menghilangkan janabah.

Advertisements

Selanjutnya firman Allah:

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا

Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamum-lah dengan debu yang baik (suci).

Dalam ayat tersebut “sakit” disebutkan pertama kali sebab banyak orang sakit yang tidak mampu dan/ atau bertambah parah sakitnya apabila terkena air. Tentunya, tidak semua sakit membolehkan seseorang untuk bertayamum. Sakit yang membolehkan seseorang untuk bertayamum adalah sakit yang menjadikannya tidak bisa menggunakan air, seperti luka bakar, luka terbuka yang jika terkena air maka akan terasa perih, atau penyakit lainnya yang apabila seseorang menggunakan air maka akan bertambah parah sakitnya atau kesembuhannya menjadi tertunda.

BACA JUGA: Mengapa Tidak Ada yang Bisa Mengubah Isi Al-Quran?

Begitu juga dengan orang yang takut sakit apabila menggunakan air maka dibolehkan juga untuk bertayamum. Misalnya, seseorang yang tinggal di tempat yang sangat dingin dan kemungkinan besar apabila ia menggunakan air maka dia akan sakit, maka diperbolehkan baginya untuk batayamum.

Begitu pula dengan orang sakit yang sulit baginya untuk melakukan banyak gerakan dan berwudhu maka dibolehkan baginya untuk bertayamum. Tidak diharuskan untuk meminta bantuan kepada orang lain agar mewujudkannya. Diperbolehkan juga bagi yang sedang melakukan safar untuk melakukan tayamum karena biasanya seseorang yang sedang safar kesulitan untuk mendapatkan air.

Namun, Alhamdulillah, pada izman ini karena kemajuan teknologi seseorang bisa dengan mudah mendapatkan air meskipun sedang dalam keadaan safar.

Kemudian Allah berfirman:

اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ

Atau kembali dari tempat buang air (kakus)

Jika diartikan secara tekstual makna الْغَاۤىِٕطِ adalah tempat yang tenang dan landai. Dahulu orang-orang Arab jika ingin buang hajat mereka pergi ke tempat yang sepi dan landai karena mereka tidak memiliki toilet di rumah-rumah mereka. Oleh karena itu, mereka menggunakan ungkapan… untuk mengungkapkan aktivitas buang hajat.

Di antara pelajaran dari ayat ini, sebaiknya seseorang menggunakan bahasa kinayah (kiasan) untuk redaksi atau kalimat yang dirasa kurang sopan. Ini seperti halnya ucapan yang berlaku di masyarakat kita, “Saya ingin ke belakang”. Biasanya ini tentu dirasa lebih sopan dibandingkan ungkapan secara eksplisit. Dari kata الْغَاۤىِٕطِ terdapat faedah lainnya yaitu seseorang hendaknya menutup diri ketika sedang buang hajat.

Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi, Mandi Janabah, Mandi Wajib, Hukum Jima di Kamar Mandi, Hukum Suami Istri Mandi Bersama, Hukum Mandi Junub Tidak Menggunakan Sabun, Adab di Kamar Mandi,Junub
Foto: Freepik

Selanjutnya, firman Allah:

اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ

Atau kalian menyentuh wanita

Para ulama berbeda pendapat terkait makna “menyentuh” dalam ayat ini. Secara umum, setidaknya terdapat dua pendapat dalam masalah ini, yakni:

Pendapat pertama menyatakan maksudnya adalah jimak (hubungan intim). Ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Abbas. Ibnu Abbas mengatakan, “Al-Lamsu, Al-Massu, dan Al-Mubasyarah maknanya adalah jimak. Sesungguhnya Allah memberikan kinayah (kiasan) kepada sesuatu sesuai kehendak-Nya”.

Pendapat kedua menyatakan sebagian sahabat Nabi ﷺ berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-lamsu adalah persentuhan kulit. Dalam hal ini pun terjadi perbedaan pendapat. Menurut Al-Auza’i, yang dimaksud adalah menyentuh dengan tangan. Sementara menurut Ibnu Umar, yang dimaksud adalah sentuhan yang disertai syahwat (menimbulkan ereksi).

BACA JUGA: Inilah Perumpamaan Dunia dalam Al-Quran

Pendapat yang insya Allah lebih kuat dan dipilih oleh penulis tafsir adalah pendapat pertama, yaitu bahwa yang dimaksudkan adalah hubungan intim (jimak). Sebab, pada ayat lain dalam Quran kata lams digunakan sebagai kinayah (kiasan) dari jimak. Selain itu, juga terdapat hadis-hadis yang menguatkan pendapat ini. Di antaranya bahwa Nabi ﷺ menyentuh Aisyah ketika sedang shalat dalam kegelapan malam untuk menandakan bahwa beliau ingin sujud. Hal ini beliau lakukan karena kondisi kamar beliau yang sempit dan tidak ada penerangan.

Begitu pula hadis yang menceritakan ketika Aisyah terbangun di malam hari dan mencari-cari Nabi, kemudian memegang kaki beliau dan mendapatinya sedang sujud. Di dalam hadis ini juga disebutkan bahwa Nabi ﷺ mencium sebagian istrinya kemudian shalat tanpa kembali berwudhu. Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lams (menyentuh) pada ayat di atas adalah hubungan intim (jimak).[]

SUMBER: TAFSIR AT-TAYSIR SURAH AL-MA’IDAH | PUSAT STUDI QURAN

Tags: Pusat Studi QuranTata Cara junubtata cara mandi junub
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abrahah pada Abdul Muthalib: Ternyata Engkau hanya Mengurusi Unta-untamu!

Next Post

Waktu Terbaik Shalat Dhuha

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

perang dunia

6 Teori Soal Kapan Terjadinya Perang Dunia Ketiga, Mana yang Pasti?

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.