JAKARTA— Penolakkan Ustadz Abdul somad pada acara safari dakwahnya di Provinsi Bali beberapa waktu lalu disesalkan berbagai pihak, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi sangat menyesalkan terjadinya penolakan tersebut.
Zainut mengatakan Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.
“Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang,” ujarnya
Ia menerangkan, di negara yang berdasarkan Pancasila setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara dalam melaksanakan kewajiban agamanya. Sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
MUI khawatir hal tersebut menjadi hal yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
MUI mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Hal tersebut Agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat
“Saya berdoa, agar Negara Indonesia selamat dari ujian, cobaan dan berbagai macam ancaman perpecahan,” pungkasnya.[]
Sumber:Republika