INGGRIS—Pria Inggris yang diduga sebagai pengirim surat ancaman “Hari Menghukum Muslim” resmi diadili. Ia didakwa telah membantu pembunuhan, demikian dikatakan polisi anti-terorisme Inggris, Kamis (14/6/2018).
David Parnham, 35, dari Lincoln, didakwa melakukan 14 pelanggaran, termasuk mengatur serangan sebuah bom palsu dan mengirimkan sejumlah surat ancaman.
Beberapa tulisan anonim yang mendorong orang untuk melakukan serangan terkoordinasi terhadap Muslim dikirimkan ke sejumlah alamat di Inggris.
BACA JUGA: Ini Dia Wasit Sepak Bola Berhijab Pertama di Inggris
Dia dihadirkan di Westminster Magistrates’ Court, London, hari Jumat (15/06).
Counter Terrorism Policing North East, polisi antiterorisme di kawasan Inggris timur laut menyatakan Parnham didakwa “terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung mengenai komunikasi yang menyinggung (pihak lain).”
Atas tindakannya, Parnham menghadapi lima dakwaan, yakni:
1.Dua dakwaan mengirimkan sejumlah surat mendukung “Hari Menghukum Muslim”, mendorong dilakukannya pelanggaran (hukum)
2.Satu dakwaan mendukung pembunuhan
3.Lima dakwaan terkait pengiriman sejumlah surat ancaman
4.Lima kasus pengiriman bahan beracun palsu
5.Satu dakwaan mengatur bom palsu
Polisi mengatakan Parnham ditangkap di Lincoln pada hari Selasa (12/6/2018) ketika sedang dilakukan penggeledahan di sebuah rumah dan gedung perkantoran di pusat kota. []
SUMBER: BBC