AKHIR-akhir ini, penerapan sebagian nilai-nilai Islam terkhusus hak-hak persaudaraan sesama mulim telah dibatasi oleh kesamaan identitas, baik berupa kelompok, atau komunitas, atau ormas. Disadari atau tidak, diakui atau tidak, faktanya memanglah demikian.
Kondisi ini cukup memprihatinkan. Seolah, keisalaman yang dimiliki oleh seorang, tidak bernilai cukup untuk menjadi sebab dia mendapatkan haknya. Kenyataan ini merupakan penyimpitan terhadap nilai-nilai Islam, dan pertanda benih-benih fanatisme jahiliyyah mulai bersemi kembali.
Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengucapkan salam kepada seorang muslim yang kita kenal ataupun tidak, tanpa ada embel-embel untuk mengali informasi tentang afiliasinya.
BACA JUGA: Sejarah Perkembangan Kedokteran dalam Islam
Cukup dipastikan dia seorang muslim, maka dia berhak untuk disalami. Hal ini menunjukkan, bahwa menunaikan hak-hak persaudaraan sesama muslim, tidaklah dibatasi oleh sekat-sekat kelompok atau komunitas tertentu.
Perbedaan pandangan atau pendapat dalam beberapa masalah ijtihadi, tidak boleh dijadikan mubarrir (legitimasi) untuk menutup diri dari bersosialisasi dengan sesama muslim, atau memporak-porandakan bangunan ukhuwah yang sebelumnya telah terbentuk.
Penyempitan Nilai-nilai Islam
Imam An-Nawawi (w. 676 H) rahimahullah berkata :
وَمَعْنَى تَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ أَيْ تُسَلِّمُ عَلَى كُلِّ مَنْ لَقِيتَهُ عَرَفْتَهُ أَمْ لَمْ تَعْرِفْهُ وَلَا تَخُصَّ بِهِ مَنْ تَعْرِفُهُ كَمَا يَفْعَلُهُ كَثِيرُونَ مِنَ النَّاسِ
“Makna (hadis) ucapkanlah salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak, artinya ; ucapkanlah salam kepada setiap orang yang kamu temui, baik kamu kenal ataupun tidak. Janganlah kamu khususkan hal itu hanya kepada orang yang kamu kenal sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan manusia.”
Kemudian, beliau (imam An-Nawawi) melanjutkan :
وَفِيهَا الْحَثُّ عَلَى تَأَلُّفِ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ وَاجْتِمَاعِ كَلِمَتِهِمْ وَتَوَادُّهِمْ وَاسْتِجْلَابِ مَا يُحَصِّلُ ذَلِكَ
“Di dalamnya terdapat motivasi untuk menyatukan hati-hati kaum muslimin, mengumpulkan kalimat mereka, saling berkasih sayang kepada mereka, serta upaya untuk mendatangkan berbagai sebab yang akan merealisasikan hal tersebut.” (Syarah Shahih Muslim ; 2/10-11)
BACA JUGA: Orang yang Meremehkan Hukum Syariat Islam
Silahkan berkelompok, berkomunitas, dan berormas, tapi jangan sampai hal itu dijadikan dinding penyekat dengan kaum muslimin dalam mengamalkan nilai-nilai Islam. Mari, menghidupkan kembali nilai-nilai persaudaraan sesama muslim.
Seperti ; saling berkunjung, mengucapkan salam, mengunjungi orang sakit, ta’ziyah (belasungkawa), dan lain sebagainya. Kita semua dipersaudaraan oleh Allah dengan iman dan Islam, bukan dengan yang lain. Wallahu a’lam bish shawab. []
Oleh: Abdullah Al-Jirani