TAK dapat dipungkiri bahwa di negara kita, berbagai macam agama ada. Kita hidup bersama dengan mereka dalam satu wilayah yang sama. Dan mungkin kita pun berteman baik dengan mereka.
Ya, itulah hidup penuh dengan beragam agama dan suku bangsa, di sinilah kita harus bisa membiasakan diri bersikap baik dengan mereka. Dengan begitu kerukunan dan ketentraman dalam satu wilayah akan terjalin.
Mungkin di antara kita ada yang mempunyai teman non muslim. Dan keluarga teman kita itu, sehari-harinya suka memakan babi dan arak. Dan suatu ketika, kita membutuhkan tempat untuk tinggal sementara dan hanya itu tempat yang dapat kita singgahi. Maka, bolehkah menggunakan perabot yang sering mereka gunakan untuk makan dan minum?
Abu Thalabah al-Khasyini, seorang sahabat, bertanya kepada Rasulullah SAW, “Saya tinggal di negeri yang penduduknya Ahlul Kitab (Nasrani dan Yahudi). Mereka makan daging babi dan minum arak. Setiap hari, saya memasak menggunakan perabot milik mereka. Bagaimana hukumnya?”
Rasulullah menjawab, “Jika engkau tidak dapat menggunakan perabot lain, pakaialah perabot mereka. Cuci dulu sampai bersih, lalu kau masak dan minum dengannya,” (HR. Imam Ahmad). []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani