Table of Contents
SAHABAT Islampos, kebersihan merupakan hal yang penting dalam Islam. Hal ini diatur dalam fikih tentang thaharah atau bersuci yang terkait erat dengan tata cara ibadah, seperti shalat, dan lainnnya. Selain tata cara bersuci, dalam thaharah juga dijelaskan tentang jenis-jenis hadas dan najis.
Hadas dan najis ini perlu diketahui muslim, karena keduanya terkait erat dengan thaharah yang penting bagi sahnya ibadah. Hadas dan najis ini merupakan dua hal yang berbeda. Namun, kadang masih ada yang kesulitan membedakan keduanya.
Lantas, apa perbedaan hadas dan najis?
BACA JUGA:Â Tata Cara Mandi Wajib, Panduan Urutan, Bacaan dan Hadistnya
Perbedaan Hadas dan Najis
Untuk membedakan keduanya, kita perlu mengetahui ciri dari masing-masing istilah najis maupun hadas. Perbedaan keduanya bisa dilihat dari dua hal.
1 Ditinjau dari segi hakikatnya
Adapun perbedaan antara hadas dan najis ditinjau dari segi hakikatnya, najis adalah perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya. Sedangkan hadats adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.
2 Ditinjau dari segi implikasi dan hukum fiqihnya
Adapun perbedaan secara implikasi dan hukum fiqihnya, bisa dilihat dari beberapa hal:
- Niatnya
Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadats. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat.
- Air
Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak harus dengan air. Istinja’ misalkan, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.
- Penghilangannya
Penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya. Sedangkan untuk hadats, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadats besar, dan cukup membasuh anggota wudhu (berwudhu) jika hadats kecil.
- Urutannya
Menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan tartib. Misalnya, ketika dalam satu waktu kita kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadats tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus. Ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan kita terkena kotoran binatang, setelah itu kaki dan muka, maka kita harus membersihkannya satu per satu.
- Pengganti
Berkaitan dengan pengganti dari menghilangkan hadats dan najis. Jika hadats, maka menghilangkannya bisa digantikan dengan tayamum. Sedangkan najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum. Namun pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum. []
SUMBER: ISLAM NU