TERJADINYA perbedaan pendapat di antara manusia, merupakan perkara yang pasti terjadi, dikarenakan bertingkat-tingkatnya kehendak, pemahaman dan kekuatan daya tangkap mereka (dalam memahami agama).
Akan tetapi yang tercela itu, saat sebagian mereka melampau batas dan memusuhi atas sebagaian yang lain. Jika perbedaan pendapat di atas suatu bentuk yang tidak membawa kepada sikap saling menjauh (bermusuhan) dan saling bergolong-golongan, kemudian setiap orang yang berselisih niatnya untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka perbedaan seperti ini tidak membahayakan. Karena sesungguhnya hal seperti ini merupakan suatu keharusan dalam perkembangan hidup manusia.
BACA JUGA: Perbedaan Pendapat Itu Rahmat
Akan tetapi jika ushul (pokok agamanya) satu, tujuan yang dikehendaki satu, dan metode yang dijalani satu, hampir tidak akan terjadi perbedaan pendapat.
Jika terjadi perbedaan, maka merupakan perbedaan yang tidak memudharatkan sebagaimana yang telah berlalu (penyebutannya) berupa perbedaan pendapat di kalangan sahabat nabi. Karena sesungguhnya ushul (pokok) yang mereka gunakan untuk membangun pendapat di atasnya satu, yaitu kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya, tujuannya satu, yaitu ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, metode yang dijalani satu, yaitu memperhatikan dalil-dalil Al-Qur’an dan sunnah serta mendahulukannya di atas seluruh ucapan, pendapat, qiyas (analogi), perasaan dan siasat.
[ Imam Ibnul Qoyyim –rahimahullah- dalam “Ash-Shawaiqul Mursalah” juz 2/519 ].
Facebook: Abdullah Al-Jirani