BERPUASA di bulan Ramadhan, hanya bisa kita lakukan sekali dalam setahun. Maka, tentu kita tak ingin melewatinya begitu saja. Kesempatan untuk berpuasa di bulan ini menjadi hal utama. Sebab, selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, juga bisa menjadi ajang pelatihan diri dari hawa nafsu.
Setiap Muslim wajib berpuasa. Tetapi, tak semua dapat melakukannya. Salah satunya yang dialami oleh seorang perempuan. Setiap bulan pasti akan hadir tamu istimewa. Ya, itulah haid, yang membuat seorang perempuan tak bisa berpuasa. Sebab, Allah SWT melarangnya untuk berpuasa. Mengapa?
Al hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan, “Larangan shalat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam shalat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang bersifat ibadah semata-pen) sehingga butuh suatu nash pelarangan berbeda dengan shalat,” (Fathul Bari Syarh hadits no 304).
Jadi, larangan berpuasa bagi perempuan haid ini sifatnya ta’abudi (ibadah semata) yang wallahu a’lam akan hikmah di balik larangan tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan ini merupakan bentuk rahmah Allah kepada para perempuan. Karena perempuan dalam keadaan lemah ketika haid dan melakukan puasa ketika itu tentu akan menambah kelemahan dan akhirnya akan membahayakan jiwanya. Wallahu a’lam.
Jangan pernah sesali apa yang sudah menjadi kodrat kita. Perempuan mengalami haid setiap bulannya, tentu juga demi kebaikannya, terutama bagi masalah kesehatannya. Dan jika kita tak bisa berpuasa di bulan Ramadhan karenanya, maka Allah SWT memberi kesempatan kepada kita untuk menggantinya di bulan yang lain. []
Sumber: www.darussalaf.or.id