INDAHNYA Islam, bahkan kenikmatan pun menjadikannya ladang pahala. Salah satunya adalah urusan tempat tidur suami-istri. Dalam setiap hubungan suami-istri, Islam sudah memberikan tuntunan alias adab yang menyeluruh. Apa saja?
1. Bersih Diri dan berwudhu
Mengondisikan tubuh bersih (dengan mandi dan gosok gigi) adalah bagian dari adab jima’ sekaligus membuat suami atau istri lebih tertarik. Sebaliknya, tubuh yang tidak bersih cenderung mengganggu dan menurunkan daya tarik.
Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih,” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
2. Memakai wewangian
Wewangian adalah salah satu sunnah Nabi. Beliau bersabda: “Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu: berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah,” (HR. Tirmidzi).
Bagi istri, memakai wewangian yang dianjurkan adalah saat-saat seperti ini, bukan pada waktu keluar rumah yang justru dilarang Rasulullah.
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina,” (HR Ahmad).
Yang perlu diperhatikan di sini ialah, aroma atau jenis wewangian yang dipakai hendaknya yang disukai suami atau istri. Sebab, ada suami atau istri yang tidak menyukai aroma wewangian tertentu. Wewangian yang tepat membuat hasrat suami atau istri semakin meningkat.
3. Shalat dua raka’at
Adab ini terutama bagi pengantin baru. Sebagaimana atsar Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang menasehati pengantin baru agar mengajak istrinya shalat dua raka’at terlebih dahulu ketika memulai malam pertama.
4. Berdandan dan berpakaian yang disukai suami atau istri
Adakalanya istri malu memakai pakaian minim yang disukai suaminya. Padahal dalam sebuah hadits disebutkan “Sebaik-baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat. Yakni keras menjaga kehormatan dirinya lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya,” (HR. Ad Dailami).
Senada dengan hadits itu, Muhammad Al Baqir, cicit Husain bin Ali menjelaskan: “Sebaik-baik wanita diantara kalian adalah yang membuang perisai malu ketika menanggalkan pakaian di hadapan suaminya dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian kembali.”
Hadits dan maqalah ini juga menjadi dalil bahwa di dalam jima’, suami istri boleh menanggalkan pakaian dan tidak haram melihat aurat masing-masing.
5. Jima’ di tempat tertutup
Islam mengatur kehidupan umat manusia agar kehormatan dan kemuliaannya terjaga. Demikian pula dengan jima’. Ia harus dilakukan di tempat tertutup, tidak diketahui oleh orang lain meskipun ia adalah anak atau keluarga sendiri. Karenanya saat anak berumur 10 tahun, Islam mensyariatkan untuk memisahkan kamar anak-anak. Kamar anak laki-laki terpisah dari kamar anak perempuan. Bagaimana jika anak masih kecil dan tidurnya bersama orang tua? Pastikan ia tidak melihat aktivitas suami istri tersebut. Caranya mungkin suami istri yang pindah kamar.
6. Berdoa sebelum jima’
Yakni membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami,” (HR. Bukhari dan Muslim).
7. Melakukan mubasharah, ar rasuul, foreplay, atau pemanasan.
Hendaknya suami tidak langsung ke inti, tetapi ada mubasharah/ar rasuul/ foreplay terlebih dulu. “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu,” (HR. Tirmidzi).
8. Membawa ke puncak, saling memberi hak
“Apabila salah seorang di antara kamu menjima’ istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya,” (HR. Abu Ya’la)
9. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika mau mengulangi
“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim)
10. Mandi besar (janabat) setelah jima’. []