JAKARTA— Kamis (10/1/2019) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan terkait perkiraan gelombang tinggi di sejumlah perairan dan laut Indonesia. Level peringatan itu mulai dari ‘waspada’ hingga ‘berbahaya’.
Peringatan dini ini berlaku mulai dari 10 Januari 2019 pukul 07.00 WIB hingga 13 Januari 2019 pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: BMKG Temukan Retakan Baru GAK, Ini Ancamannya
Dalam keterangannya, BMKG menyebut, ada 6 titik dengan level ‘berbahaya’ atau tinggi gelombang 2,5-4 meter, yakni:
1. Perairan Kep. Sangihe-Talaud
2. Laut Maluku Bagian Utara
3. Perairan Halmahera
4. Perairan Utara Papua Barat
5. Laut Halmahera
6. Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua
BACA JUGA: Ini Kronologi Tsunami Selat Sunda Menurut Data BMKG
Adapun peringatan dini dengan level ‘waspada’ dengan tinggi gelombang antara 1,25-2,5 meter, meliputi:
1. Selat Malaka bagian utara
2. Perairan Sabang – Banda Aceh
3. Perairan Barat Aceh
4. Perairan barat P.Simeulue hingga Kep. Mentawai
5. Perairan Bengkulu
6. Perairan barat Lampung
7. Samudera Hindia barat Sumatera
8. Selat Sunda bagian selatan
9. Perairan selatan Jawa hingga Sumbawa
10. Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan
11. Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTT
12. Perairan Selatan Pulau Sumba – Rote – Kupang
13. Laut Timor
14. Laut Natuna Utara
15. Perairan Kepulauan Anambas hingga Kep Natuna
16. Laut Natuna
17. Perairan Timur Bintan – Lingga
18. Selat Makassar Bagian Tengah dan Utara
19. Laut Sulawesi
18. Perairan utara Sulawesi
19. Laut Maluku bagian selatan
21. Perairan utara Kep. Banggai hingga Sula
22. Perairan Biak hingga Jayapura
23. Laut Arafuru Bagian Barat
BMKG mengimbau agar masyarakat di sekitar wilayah yang disebutkan di atas dapat berhati-hati.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” demikian keterangan BMKG.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan resiko tinggi dalam hal pelayaran di wilayah perairan yang disebutkan dalam daftar di atas.
“Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pesisir barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar,” jelas BMKG. []
SUMBER: DETIK