JAKARTA — Memperingati dan memaknai Hari Pancasila (1/6/2019) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai kebhinnekaan dan keindonesiaan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sabtu (1/6/2019).
BACA JUGA: MUI Ajak Umat Jaga Kohesi Sosial Sekaligus Keluarkan Zakat Jelang Idul Fitri
Zainut menambahkan, MUI mendorong kepada Pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“MUI menilai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai budaya bangsa. Hal itu ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku di masyarakat,” ungkapnya.
Zainut menjelaskan, salah satunya perilaku permisivisme, sadisme, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, korupsi dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. “Semuanya itu merupakan bentuk penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai2 Pancasila,” pungkasnya.
MUI, kata Zainut menengarai mulai terjadinya keretakan dan memudarnya ikatan nasionalisme, semangat persaudaraan dan kebangsaan antarwarga dan elemen masyarakat. “Hal ini ditandai dengan menguatnya sikap dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme di masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, MUI Imbau Umat Islam Junjung Akhlak Karimah
Menurutnya, tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebhinnekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI,” jelasnya.
MUI juga mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman. []
REPORTER: RHIO