ADA periodisasi penafsiran Alquran dalam sejarah Islam. Tafsir Alquran memang melalui proses dan perjalanan panjang dari masa ke masa. Embrio penafsiran Alquran menurut Dr Ahsin Sakho Muhammad dalam bukunya Membumikan Ulumul Al-Quran, dimulai sejak masa Nabi Muhammad SAW yakni melalui proses pengalihbahasaan Alquran ke dalam bahasa lain yang telah dilakukan oleh sebagian sahabat.
Contohnya, ketika para sahabat berhijrah untuk pertama kali ke negeri Ethiopia. Mereka bertemu dengan Raja Najasyi. Pada saat itulah Ja’far ath-Thayyar membacakan ayat-ayat suci Alquran dari surat Maryam. Salah satu pejabat kerajaan menerjemahkan ayat-ayat suci Alquran ke dalam bahasa Ethiopia.
Hal serupa terjadi pada saat Nabi Muhammad ﷺ mengirimkan surat kepada Heraklius, Kaisar Romawi, untuk mengajaknya masuk islam. Nabi menuliskan beberapa ayat suci Alquran, di antaranya ayat 64 surat Ali Imran.
Raja Heraklius memanggil seorang penerjemah untuk menerjemahkan isi surat Nabi. Begitu juga yang dilakukan Raja Mukaukis di Mesir Ketika mendapatkan surat dari Nabi.
BACA JUGA: Menyikapi Perbedaan Tafsirul Quran
Riwayat tersebut mengisyaratkan bahwa penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa selain Arab telah mulai berlangsung, walaupun masih dalam bentuk spontanitas.
Sebagaimana penerjemah radaksi ayat suci Alquran telah berlangsung pada masa Nabi, demikian juga dengan penafsiran Alquran. Nabi telah banyak menafsirkan Alquran. Namun, masih sangat sederhana, yaitu berupa penjelasan terhadap beberapa kalimat Alquran.
Pada masa sahabat, tabiin, tabi’it tabi’in, dan setelahnya, kegiatan penafsiran Alquran semakin intensif. Hal ini ditandai dengan munculnya komunitas tafsir di beberapa kota seperti di Mekah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam.
BACA JUGA: Kata-kata dalam Alquran yang Terkadang Keliru Ditafsirkan
Dikutip dari laman MUI, secara garis besar, sejarah penafsiran terhadap Alquran bisa dibagi ke dalam empat periode. Berikut periodisasi penafsiran Alquran dalam sejarah Islam:
1 Periodisasi penafsiran Alquran: Masa pertumbuhan (abad I-IV H)
Masa ini dimulai semenjak masa Nabi, sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan setelahnya. Pada dekade ini, penafsiran dilakukan secara sederhana. Para ulama masih sangat hati-hati dalam menafsirkan Alquran. Tafsir yang ada masih terbatas, yaitu tentang kosa kata yang sulit (gharib), sebab nuzul, dan hadits-hadits yang berkaitan dengan satu ayat.
2 Periodisasi penafsiran Alquran: Masa keemasan (IV-VIII H)
Masa ini berlangsung setelah tafsir menjadi bagian dari salah satu cabang ilmu keislaman yang didukung disiplin ilmu lainya yang sedang tumbuh pesat. Pada saat itu, tafsir menjadi ensiklopedis. Orisinalitas penafsiran sangat terasa. Contoh yang pas untuk periode ini adalah Tafsir ath-Thabari (W. 310 H), Tafsir ar-Razi (544-606 H), dan Tafsir ibn Katsir (700-774 H).
3 Periodisasi penafsiran Alquran: Masa kelesuan atau stagnan (VII-XII H)
Masa ini terjadi setelah penafsiran terhadap Alquran tidak mengalami kemajuan yang berarti, karena hanya meringkas atau memberikan komentar terhadap karya ulama pendahulu. Contohnya adalah Tafsir al-Baidhawi (w 691 atau 685 H), an-Nasafi (w 701 H), Abussu’ud (W 982 H), al-Khazin (w 741 H).
4 Periodisasi penafsiran Alquran: Masa pencerahan dan kebangkitan (XII H-sekarang)
Masa ini dimulai semenjak Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha mencoba menggugah kesadaran umat Islam dari keterpurukanya melalui penafsiran Alquran.
Tafsir-tafsir pada periode ini mempunyai corak hida’i (penekanan terhadap hidayah Alquran), ijtima’I (sosial kemasyarakatan), dan haraki (pergerakan). Tidak banyak mengurai persoalan kebahasaan dan pendapat ulama dalam satu bidang keilmuan secara Panjang lebar. Tafsir-tafasir pada periode ini juga menekankan aspek sistimatika penafsiran. []
SUMBER: MUI