DI masa pemerintahannya, ‘Umar bin Khattab pernah berkata kepada penganut agama Nasrani dan juga Yahudi, “Kita telah terikat dalam perjanjian, bahwa kami akan membebaskan kalian beribadah di gereja-gerja kalian. Di sana kalian bebas melakukan apa saja, kami tidak akan membebani kalian dengan hal yang tidak sanggup kalian lakukan. Jika musuh datang menyerang kalian, kami akan berperang bersama kalian menghadapi musuh. Kami juga membebaskan kalian memberlakukan hukum-hukum agama kalian, kecuali jika kalian rela ditetapkan dengan hukum-hukum kami. Jika kalian tidak berada di hadapan kami, kami tidak akan membicarakan aib-aib kalian.”
‘Umar pun membuat kebijakan dengan membebaskan kewajiban pajak pada orang dzimmi (non muslim yang tinggal di Negara Islam) yang tidak mampu membayarnya.
BACA JUGA: 6 Kontribusi Umar pada Masa Khalifah Abu Bakar
Abu ‘Ubaidah menceritakan, “Suatu hari, ‘Umar melewati sebuah pintu gerbang suatu kaum. Di sana ia menjumpai seorang lelaki tua yang buta sedang mengemis. ‘Umar menepuk pundak lelaki tua itu dan bertanya, “Dari golongan ahli kitab mana engkau berasal?”
“Aku adalah seorang Yahudi,” jawab lelaki tua itu.
“Mengapa engkau menangis?” lanjut ‘Umar bertanya.
“Aku mencari uang untuk membayar pajak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.” jawabnya.
Kemudian ‘Umar menggandeng tangan lelaki tua itu dan mengajaknya ke rumah ‘Umar, ia memberikan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. ‘Umar juga menyuruh lelaki tua itu untuk menemui petugas Baitul Maal.
BACA JUGA: Khalifah Umar Temukan Kesusahan Warganya ketika Berkeliling di Madinah
‘Umar berkata kepada petugas Baitul Maal, “Perhatikanlah kebutuhan orang ini dan juga orang-orang sepertinya! Demi Allah, kita tidak pantas memakan harta dari pembayaran pajaknya ketika ia masih muda, dan menelantarkannya ketika ia sudah tua renta.”
Setelah kejadian itu ‘Umar membebaskan pajak bagi orang-orang sepertinya. ‘Umar pun menulis surat yang ditujukan kepada seluruh gubernurnya agar memberlakukan ketentuan tersebut secara umum. []
Sumber: Ahmad Hatta MA., dkk. Januari 2015. The Golden Story of ‘Umar bin Khaththab. Jakarta Timur: Maghfirah Pustaka.