MENIKAH adalah perkara sunnah yang dianjurkan oleh Rasul untuk dikerjakan dan menikah, sejatinya menjadi sebuah ibadah yang terlama dan terindah bagi setiap manusia.
Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Bahkan Rasululllah Shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa menikah merupakan bagian dari ikhtiar untuk menyempurnakan separuh agama bagi kaum Muslim. Oleh karena itu, agar sukses membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmahdengan ridha Allah, maka perlu diperhatikan bagaimana tuntunan dalam Islam dalam membangun rumah tangga.
Nilai kemuliaan dan kesakralan sebuah pernikahan juga tercermin dari ‘prosesi’ pernikahan yang juga sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Salah satu hal yang dianggap paling penting dari prosesi pernikahan selain akad nikah adalah walimah nikah. Dalam Islam, walimah nikah atau resepsi pernikahan dimaknai sebagai salah satu bentuk rasa syukur yang hakiki pada Allah atas nikmat pernikahan yang begitu luar biasa.
Walimah atau resepsi dalam Islam bukanlah hajat yang sarat dengan gengsi sehingga menuntut shahibul hajat untuk menyelenggarakan pesta pernikahan di luar kemampuannya. Sayangnya, walimah nikah sering kali salah dimaknai oleh sebagian besar masyarakat. Walimah nikah jauh dari kesederhanaan dan nilai-nilai syukur pada Allah. Bahkan dalam beberapa kasus, ada yang menjadikannya sebagai ajang mencari modal dan menghitung untung-rugi biaya penyelenggaraan pernikahan. Bukan murni untuk berbagi.
Dalam acara walimah yang diadakan, banyak sekali jenis-jenis kemaksiatan yang mungkin saja dilakukan, salah satu contohnya adalah perkara makanan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, “Seburuk-buruknya makanan adalah makanan walimah yang diajak (yang diundang) itu orang-orang kaya (saja) tetapi yang miskin ditinggalkan.
Astaughfirullahal adzim, betapa banyak dari kita yang tidak tahu mengenai hadits ini? Atau bahkan dengan sengaja mengabaikan hadits ini dengan mengundang orang-orang berada saja? Entah sekadar untuk menjaga gengsi atau untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari para tamu undangan.
Padahal jika kita benar-benar mengharapkan ridha Allah dan mensyukuri nikmat Allah, maka bagikanlah juga nikmat itu pada orang-orang yang membutuhkan. Undanglah orang-orang yang miskin, undanglah tetangga-tetangga kita yang miskin. Karena insyaAllah, doa-doa yang terlantun dari bibir dan hati mereka adalah doa-doa yang tulus.
Doa-doa yang nantinya akan membawa berkah dan mengantarkan rumah tangga menuju sakinah, mawaddah, warahmah yang sejati. Karena bagaimanapun, orang miskin adalah orang-orang yang dekat pada Allah di hari akhir. Dan barangsiapa yang dekat dengan orang miskin, maka Allah juga akan dekat dengannya. Wallahualam. [ ]
sumber:Hijaz[dot]id