JAKARTA–Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengharapkan, pembatasan belanja politik harus lebih rasional sehingga partai politik bisa mengerem biaya politiknya. Namun, ironinya semua itu tidak diakomodir oleh Undang Undang.
“Pembiayaan pada Pilkada yang dibebankan kepada calon peserta seharusnya tidak diterapkan, karena dari sini praktik korupsi politik bermula,” ujarnya kepada Islampos.com, Ahad (14/1).
Menurutnya, ketika ada mahar politik atau uang politik yang diterapkan maka ini akan memunculkan pemikiran bagaimana nanti ketika calon terpilih dia harus mengembalikan modalnya dan ini kan menimbulkan praktik yang negatif.
“Kapolri sudah mengatakan akan bekerjasama kepada KPK untuk memberantas kejahatan keuangan Politik dan momentum Pilkada ini adalah bukti bahwa Kapolri dan KPK harus mengusut bilamana adanya kejadian tersebut,” cetusnya.
Ia menambahkan, secara jumlah pasangan calon tahun 2017 dan 2018 cenderung stabil dan untuk calon perempuan ini mengalami kenaikan.
“Ikutnya calon TNI POLRI dan ASN ikut dalam Pilkada sebetulnya tidak masalah karena itu adalah hak setiap orang tetapi yang menjadi masalah adalah karena mereka ikut dengan status yang masih aktif,” pungkasnya. []
Reporter: Rhio