LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LPDB KUKM), tahun ini mengalokasikan dana bergulir dengan sistem pembiayaan syariah sebesar Rp600 miliar. LPDB optimistis dana bergulir bisa menembus target yang hendak dicapai.
Direktur Utama LPDB KUKM Kemas Danial mengatakan, jumlah calon mitra yang mengajukan pembiayaan menggunakan pola syariah, meningkat dari tahun ke tahun.
“Pertumbuhan luar biasa, tinggi sekali, makanya kita dari 5, 10, dan sekarang hampir 20 persen lebih tumbuhnya. Tahun ini saya yakin tumbuh karena yang basis syariah ini sedikit lebih agresif,” kata Kemas, lansir oleh Dream, Sabtu (18/2/2017).
Kemas menambahkan, pihaknya akan terus mendorong pola syariah agar berkembang pesat. Selain aman, koperasi syariah dan UKM berbasis syariah sangat berhati-hati dalam mengelola usahanya.
Sifat usaha dua sektor usaha ini adalah membagi keuntungan, tidak menerapkan sistem bunga, serta melarang praktek riba sesuai dengan syariat Islam.
“syariah itu berbasis muslim, jadi mereka benar-benar konsisten tidak mau riba, tidak mau mengambil keuntungan dari konvensional. Konvensional itu bunga itu pemikiran mereka riba, jadi mereka tidak mau,” kata Kemas.
Berdasarkan informasi dari LPDB KUKM, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah hingga 31 Desember 2016 mencapai Rp1,48 triliun atau 18,31 persen. Tahun 2017 pinjaman syariah ditargetkan mencapai Rp600 miliar dari total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Sisanya Rp900 miliar untuk pinjaman konvensional.
Kemas membuka peluang untuk menambah alokasi pinjaman syariah melebihi Rp 600 miliar. Apabila pinjaman konvensional kurang terserap, sementara pembiayaan syariah banyak diminati, maka alokasi konvensional akan dialihkan ke syariah. []
Pewarta: Riza.