LAYANAN digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19. Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf.
Karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik.
BACA JUGA: Bukti Nyata Wakaf Komunitas Ashton Central Mosque, Inggris
Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021).
Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini.
Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (www.bwi.go.id). Pertama adalah layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia. Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.
Ketua BWI Prof Mohammad Nuh menyatakan bahwa pengembangan wakaf super apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan. “Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut,” ujar Prof Nuh. “Melalui Wakaf Super Apps, kita juga ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga kepercayaan amsyarakat akan semakin tinggi kepada BWI dan seluruh nazhir yang ada,” tambah Prof Nuh.
Dengan adanya berkahwakaf.id, diharapkan animo dan semangat berwakaf uang masyarakat akan semakin meningkat, karena platform ini memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang. “Publik bisa dengan bermudah berwakaf uang dengan nominal minimal Rp 20 ribu, dan bisa melihat secara jelas dan transparan program apa yang dapat mereka pilih,” papar Prof Nuh. Mantan Mendiknas tersebut juga menyatakan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh platform berkahwakaf.id ini diharapkan dapat mengakselerasi upaya mengoptimalkan potensi wakaf uang yang sangat besar ini, untuk kemudian dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Berwakaf di Waktu Sulit
Platform berkahwakaf.id ini memiliki beragam fitur, antara lain menu wakaf yang diinginkan beserta besarannya, menu program yang akan dipilih, data penerimaan total wakaf uang beserta jumlah wakif yang telah membayar wakaf uang, serta koneksi dengan platform sahabatbwi.com. Masyarakat juga dapat ikut mengkampanyekan platform ini melalui menu ajakan untuk menjadi fundraiser dan menyebarkan keberadaan platform ini kepada sahabat, rekan, keluarga dan warga masyarakat lainnya. “Pendeknya, kita ingin platform ini menjadi sarana penyebaran kebaikan bagi semua pihak,” ujar Prof Nuh.
Acara peluncuran Wakaf Super Apps ini sendiri dihadiri ratusan peserta yang merepresentasikan berbagai kalangan stakeholders perwakafan di Indonesia secara daring melalui platform zoom meeting. []
SUMBER: BWI