TANYA: Pernah ada teman yang meng-upload foto saudara saya yang -maaf- “gila”. Kemudian saya bilang ke teman saya itu “kalo kamu menghina keluarga saya, saya akan bacok kamu.”
Kemudian dia menghapus foto itu dan kemudian minta maaf. Apakah perbuatan saya sudah termasuk dosa dan apa yang sebaiknya saya lakukan?
BACA JUGA: Ini Alasan Mengapa Kita Dilarang Menghina Agama
JAWAB: Tidak boleh kita mengancam orang Islam, dan haram hukumnya mengancam orang Islam. Ancaman atau Tahdid definisinya ialah :
“Setiap perbuatan yang bertujuan untuk menebarkan rasa takut atau khawatir ke dalam jiwa orang lain dikarenakan suatu bahaya yang ditargetkan kepada dia atau kepada hartanya atau kepada kerabatnya atau urusannya”.
Nabi SAW bersabda :
لا يحل لمسلم أن يروع مسلما
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain”. (Shahih Sunan Abu Dawud : 5004).
Dalam riwayat lain nabi SAW bersabda :
لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ
“Janganlah seseorang di antara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari : 7072)
BACA JUGA: 3 Ancaman bagi yang Bermusuhan
Langkah yang selayaknya ditempuh adalah mengingatkan dengan secara sembunyi-sembunyi bahwa tindakannya meng-upload foto itu tidak benar dan menyebabkan orang sakit hati. Tidak langsung diancam bacok dan jenis ancaman-ancaman lainnya.
Ketika sudah terlanjur seperti itu cobalah meminta maaf atas kekasaran yang kita lakukan pada saudara kita ini. Seorang yang berada pada kondisi lemah meminta maaf itu biasa. Namun yang luar biasa adalah kita berada di atas posisi yang kuat, tapi itu tidak menghalangi kita dari meminta maaf atas kesalahan kita. Wallahu a’lam. []
SUMBER: BIMBINGAN ISLAM