MAIMUNAH binti Harits Al-Hilali adalah perempuan terakhir yang dinikahi Rasulullah. Saat itu, Rasulullah berusia 59 tahun, sedang Maimunah berusia tidak lebih dari 26 tahun. Oleh karena itu, Maimunah hidup bersama Rasulullah tidak begitu lama, sekitar tiga tahun.
Pada tahun ke 7 hijriyah, Rasulullah bersama para Sahabat melakukan ibadah umroh ke Makkah. Saat itu Maimunah juga sedang berada di Makkah dan melihat Rasulullah ketika sedang umrah. Saat itulah ia dipenuhi keinginan yang mendalam untuk menjadi istri Rasulullah dan menjadi ummul mukminin.
BACA JUGA: Gaza; Tempat Lahir Imam Syafii dan Buyut Rasulullah Wafat
Ibnu Hisyam berkata: Maimunah binti At-Harits mewakilkan urusan dirinya kepada saudarinya Ummu Al-Fadhl, istri Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kemudian Ummu Al-Fadhl melimpahkan kepada suaminya, Al- Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah Shallallahu ‘alalhi wasallam menikahi Maimunah binti Al-Harits di Makkah dengan mahar uang sebesar empat ratus dirham.
Setelah selesai melaksanakan ibadah Umrah, Rasulullah dan Maimunah melangsungkan akad nikah di suatu tempat di luar Makkah yang bernama Sarif. Di tempat itu pula, Maimunah yang nama asalnya adalah Barrah diganti menjadi Maimunah. Sebagaimana disebut di atas, pernikahan ini terjadi pada tahun ke 7 hijriyah. Kisah Maimunah ini diabadikan dalam Al-Quran dan menjadi sebab turunnya Surah Al-Ahzab ayat 50.
Ibnu Ishaq menceritakan:
Rasulullah berada di Makkah selama tiga hari. Pada hari ketiga, Huwaithib bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bersama dengan beberapa orang Quraisy lainnya datang kepada beliau, mereka diberi tugas oleh orang-orang Quraisy untuk mengusir beliau.
Mereka berkata kepada Rasulullah, “Batas izin tinggalmu di Makkah telah habis, maka segeralah engkau pergi dari kami.”
Rasulullah bersabda, “Apa yang akan menimpa kalian, andai kalian membiarkanku mengadakan resepsi pernikahan di tengah-tengah kalian lalu kalian ikut menghadirinya dan aku akan menyajikan hidangan makanan untuk kalian?”
Orang-orang Quraisy berkata, “Kami tidak butuh makananmu. Pergilah!”
Rasulullah meninggalkan Makkah dan menugaskan Abu Rati’, mantan budaknya untuk menjaga Maimunah binti Al-Harits, lalu dia menyusulnya kemudian bersama Maimunah binti Al-Harits di daerah Sarif. Di sanalah resepsi pernikahannya dilangsungkan. Pada bulan Dzulhijjah, Rasulullah pulang ke Madinah.
BACA JUGA: Peringatan dari Rasulullah: Akan Datang Nabi Palsu dari Yamamah
Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah meriwayatkankepadaku bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat berikut kepada Rasulullah:
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kalianpasti memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kalian tidak merasa takut, maka Allah mengetahui apa yang tidak kalian ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. al-Fath: 27).
Kemenangan yang dekat maksudnya adalah penaklukan Khaibar. []
Referensi: Sirah Nabawiyah perjalanan lengkap Kehidupan Rasulullah/ Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani/ Akbar Media