KASUS perundugan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS saat ini viral di media sosial. Terkait dengan kasus tersebut, Forum Lingkar Pena (FLP) melaui rilis pers tertanggal 4 September 2021, menyampaikan 4 pernyataan sikap.
Berikut 5 poin pernyataan sikap yang disampaikan FLP terkait kasus perundugan dan pelehan seksual di lingkungan KPI tersebut:
1 MS adalah anggota FLP aktif
Pertama, Yeni Mulati, S.Si, MM., selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena (BPP FLP) menyatakan bahwa MS (korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat) adalah anggota FLP aktif, yang bergabung di FLP Cabang Jakarta.
BACA JUGA:Â 6 Pernyataan Sikap FLP atas Tindakan Israel terhadap Palestina
Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS memiliki kepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.
2 FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap KPI dan polisi
Kedua, FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI dan Kepolisian dalam merespon kasus MS. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
3 FLP mendesak agar pelaku segera ditangkap
Ketiga, FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.
BACA JUGA:Â Di Munas Ke-4, Forum Lingkar Pena Gelar 4 Workshop
4 FLP mengajak untuk terus mengawal kasus ini
Berikutnya, FLP juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, sampai pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
5 FLP turut mendampingi dan mendukung korban
Terakhir, FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta bantuan psikolog, agar korban dan keluarga bisa segera sembuh dari trauma.
Melaului pernyataan sikap tersebut, FLP juga berharap bisa memberikan kontribusi untuk terciptanya kondisi yang lebih baik. []