LEBANON–Persatuan Antar Parlemen Arab telah mengecam keputusan Kosovo dan Ceko untuk membuka kedutaan besar untuk Israel di Yerusalem, Selasa (16/3/2021).
Arab Inter-Parliamentary Union (Arab IPU) mengutuk pembukaan resmi Republik Ceko cabang kedutaan besarnya untuk Israel, yang terletak di Tel Aviv, di Yerusalem. IPU menggambarkan langkah tersebut sebagai langkah egois demi memajukan kepentingan individu atas prinsip, meski melanggar nilai dan hukum internasional.
BACA JUGA:Â Turki Ajak Negara-negara Islam Buka Kedutaan di Yerusalem
IPS Arab menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak akan membawa perdamaian ke wilayah tersebut, karena Yerusalem tetap menjadi masalah penting dan peringkat sebagai masalah status akhir teratas, yang nasibnya tidak boleh didahului melalui tindakan sepihak. Karena itu IPU meminta Republik Ceko untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.
Hal ini mengingat Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 478 (1980), yang menegaskan kembali bahwa Yerusalem adalah bagian dari wilayah Arab yang diduduki oleh Israel sejak 1967 dan akibatnya melarang mendirikan misi diplomatik di Yerusalem, dan mengingatkan masyarakat internasional bahwa kebungkamannya sepihak seperti itu. Keputusan secara tegas melanggar konsensus internasional dan membantu melanggengkan pendudukan Israel.
BACA JUGA:Â Israel Ancam Bakal Hancurkan 10 Bangunan Muslim di Yerusalem
Ini mengulangi penegakan solusi dua negara dan berdiri oleh rakyat Palestina sampai hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut sepenuhnya direalisasikan, terutama hak untuk kembali dan hak untuk mendirikan negara merdeka mereka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, di perbatasan sebelum tahun 1967. []
SUMBER: WAFA