MEMBANGUN rumah tangga adalah membangun komitmen kejujuran. Suami dan istri sebagai ‘pelakonnya’ harus menjaga bangunannya agar terhindar dari keretakan apalagi kehancuran -semoga Allah menghindarkan kita dari hal demikian-.
Salah satu perusak kejujuran dalam rumah tangga yaitu perselingkuhan. Pengkhianatan salah seorang pasangan. Dalam Islam jelas hukumnya haram.
BACA JUGA: Faktor Utama Orang Selingkuh
Pemicu dari perselingkuhan sangat banyak, di antaranya: bermudah-mudahan dalam interaksi dengan lawan jenis, terobsesi dengan kesempurnaan pasangan, banyak bercanda dengan syariat poligami.
Perlu berhati-hati dengan banyaknya pemicu ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
BACA JUGA: Hukum Selingkuh dalam Islam dan Penyebabnya
“Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Jagalah rumah tangga kita dari keburukan dengan banyak bertaubat dan menjaga hati. Sungguh kesetiaan bukan hanya pada kebersamaan jasad, melainkan komitmen menjaga akad tak sekadar lafadz. []
SUMBER: MIM.OR.ID