BELANDA–Untuk pertama kalinya Pengadilan Belanda telah mendaftarkan seorang warganya bukan sebagai pria atau wanita, tetapi sebagai “jenis kelamin ketiga.”
Pengadilan Distrik Limburg di Roermond memutuskan bahwa penggugat yang tidak disebutkan namanya sekarang dapat dicatat dalam daftar kelahiran Belanda sebagai “jender tidak ditentukan” sebagai lawan pria atau wanita.
“Saat lahir pada tahun 1961, jenis kelamin orang ini tidak dapat ditentukan dan orang tua memutuskan untuk mendaftarkan orang itu sebagai laki-laki, untuk membuat segalanya lebih mudah pada saat itu,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Namun pada tahun 2001, penggugat menjalani perawatan medis dan mengubah gender menjadi perempuan.
Penggugat kemudian meminta pihak berwenang untuk memasukkan jenis kelaminnya sebagai ‘jender ketiga,’ dalam akta kelahiran.
Sebelumnya, permintaan serupa oleh orang yang berbeda pernah ditolak pada 2007 oleh pengadilan tertinggi Belanda, Dewan Tinggi.
“Namun karena perkembangan sosial dan hukum, waktunya sudah tiba untuk pengakuan gender ketiga,” kata hakim.
“Untuk memungkinkan pendaftaran gender ‘X’ amandemen hukum sangat penting. Sekarang terserah kepada pembuat undang-undang,” hakim tersebut menambahkan. []
SUMBER: DAILY SABAH