JAKARTA–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengungkapkan bahwa perusahaan rokok mengeksploitasi anak dari hulu hingga hilir.
Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Siti Hikmawatty mengatakan di tingkat hulu, anak-anak dipekerjakan di pertanian tembakau, sedang di hilir mereka menjadi target konsumen berikutnya.
“Bahkan di hilir anak-anak dimanfaatkan sebagai media pemasaran perusahaan rokok, mereka menggunakan anak sebagai iklan berjalan,” ujar Siti, Kamis (14/2/2019), di Jakarta.
BACA JUGA: Pengakuan Murid yang Tantang Gurunya Berkelahi karena Dilarang Merokok di Kelas
Siti mengatakan pelibatan anak di pertanian tembakau mengorbankan hak bermain, tumbuh kembang dan pendidikan anak. Ia kerap menemukan anak yang harus bolos sekolah demi membantu keluarganya memanen atau melinting tembakau.
Selain itu, kata Siti, paparan asap rokok dapat menghambat perkembangan kecerdasan anak.
Siti juga mengatakan semua iklan rokok menargetkan generasi muda, khususnya anak-anak.
“Tidak ada iklan rokok yang menyasar usia 60 tahun ke atas,” kata dia.
BACA JUGA: Di AS, Merokok di Mobil bisa Didenda hingga Rp 140 Juta
Audisi bulutangkis berkedok beasiswa yang digelar yayasan CSR perusahaan rokok Djarum, ujar Siti, jelas merupakan bentuk eksploitasi anak.
KPAI sudah memanggil Djarum Foundation dan menyampaikan larangan kegiatan eksploitasi anak itu.
KPAI juga mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membuatan audisi serupa untuk mewadahi anak-anak Indonesia yang memiliki potensi badminton. []
SUMBER: ANADOLU