AL-QUDS–Dewan Wakaf Islam dicegah masuk oleh Polisi Israel ke areal Masjid Al-Aqsha di kota Al-Quds, Palestina sejak Ahad (17/7/2017) pagi. Di saat larangan masuk tempat suci umat Islam itu sudah memasuki hari ketiga.
Biro Media Dewan Wakaf Islam Yordania Feras Debas mengatakan, menurut informasi badan intelijen Israel lewat saluran telepon, semua petugas Dewan Wakaf dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha.
Padahal, otoritas pendudukan Israel mengumumkan bahwa pihaknya akan membuka kembali area Masjid Al-Aqsha secara bertahap mulai Ahad (16/7/2017) kemarin, setelah kamera pengintai dan gerbang untuk mendeteksi logam terpasang.
Meski akses masuk area Masjid Al-Aqsha sudah dibuka lewat Pintu Gerbang Domba, tempat yang telah dilengkapi alat pendeteksi logam. Baru warga Yerusalem, termasuk Yerusalem Timur yang diizinkan masuk, umat Islam tidak.
Keputusan ini dilakukan setelah penduduk Palestina turun ke jalan-jalan di kota Al-Quds yang diduduki tersebut untuk memprotes penutupan masjid oleh Israel, menuntut agar masjid dibuka kembali untuk ibadah.
Bentrokan dengan pasukan Israel juga dilaporkan terjadi dalam banyak aksi demonstrasi.
Israel menutup gerbang masjid tersebut sejak Jumat (14/7/2017) dan melarang shalat Jumat setelah terjadi baku tembak di luar kompleks masjid antara Polisi Israel dengan tiga orang yang diduga warga Palestina.
Insiden itu menyebabkan dua polisi Israel tewas, sementara tiga penyerang ditembak mati oleh polisi lain.
Larangan ibadah shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak pendudukan Israel di Kota Al-Quds dan Tepi Barat pada bulan Juni 1967. []
Sumber: WAFA