BLORA–Penjemputan paksa pasien Covid-19 kembali terulang. Kali ini terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, di mana 16 santri yang positif covid-19 dijemput paksa keluarga mereka. Untuk itu, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan penjemputan paksa pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di Klinik Bhakti Padma Blora, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2020).
Kapolsek Banjarejo, Iptu Tejo Utomo menyampaikan, aksi massa berlangsung kondusif mulai pagi pukul 09.00 WIB hingga siang pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Murah dan Mujarab, Ini Obat yang Direkomendasikan WHO untuk Menangani Pasien Covid-19
“Ada 30 personil TNI, 60 personil kepolisian dan 10 anggota Satpol PP berjaga sejak pagi,” katanya.
Menurut Tejo, permintaan massa yang memaksa untuk membawa pulang anggota keluarganya yang terinfeksi Covid-19 tersebut berakhir dengan perjanjian di atas kertas.
“Masing-masing orang tua pasien diminta untuk tandatangan di atas materai menyanggupi persyaratan untuk isolasi mandiri sesuai protokol Covid-19,” katanya.
Berdasarkan data dari Klinik Bhakti Padma Blora, ada sebanyak 16 orang pasien Covid-19 dari santri Klaster Temboro yang diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang sesuai permintaan. Mereka berusia 13, 15, 16, 17, 19, 20 dan 25 tahun asal Kecamatan Kunduran, Jati, Kradenan, Ngawen dan Todanan.
BACA JUGA: Puluhan Pasien Corona di Inggris Meninggal Sendirian di Rumah, Ini Penyebabnya
“Tiga orang di antaranya masih negatif hasil swabnya dan sisanya positif hasil swabnya,” kata Tejo.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang memadati Klinik Bhakti Padma Blora, Jawa Tengah, sejak Selasa pagi hingga siang, (16/6/2020). Kedatangan mereka untuk menjemput paksa belasan pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di klinik tersebut. []
SUMBER: LIPUTAN6